Arsip

Arsip Penulis

TRANSFORMASI, INFORMASI, DAN KOMUNIKASI

TRANSFORMASI, INFORMASI, DAN KOMUNIKASI

A. TEORI-TEORI MEDIA

Pembahasan ini dimaksudkan sebagai suatu pengenalan teori media dalam perspektif budaya. Pengetahuan ini pada hakikatnya berupaya memberikan basis untuk konsep perspektif teoritis untuk kajian budaya atas media. Perlu disadari bahwa pendekatan dalam perspektif budaya atas media jauh tertinggal dibanding dengan pendekatan pragmatis sosial. Untuk itu secara khusus eksplorasi konseptual ini dilakukan dengan tujuan melengkapi materi ajar dalam kajian media.
Upaya ini dapat dipandang sebagai dorongan bagi mahasiswa yang menekuni kajian media atau Ilmu Komunikasi. Lebih luas tentunya, boleh pula dipandang sebagai upaya untuk mengajak memperbincangkan media dalam perpektif budaya, setidaknya untuk menyeimbangkan kecenderungan pragmatis yang selama ini mengggerakkan kajian media.
Kajian akademik atas media perlu dikembangkan dalam perspektif budaya/kultural, sebagai upaya untuk pengembangan tradisi kultural dalam kajian atas media. Dengan begitu kegiatan akademik dengan perspektif budaya membawa konsekuensi dalam cara pandang terhadap media, yaitu hubungan media dengan masyarakat politik dan ekonomi dalam konteks makna budaya/simbolik (cultures and media), dan kultur media yang ada dalam masyarakat (media cultures). Dari sini dapat disebutkan bahwa kajian media pada dasarnya punya 2 tujuan, pertama menjadikan media sebagai sumber untuk mengkaji dimensi-dimensi realitas sosial suatu masyarakat, dan kedua untuk mengenali kecenderungan nilai yang menjadi faktor imperatif bagi suatu media.
Demikianlah, kajian media dalam perspektif budaya dapat difokuskan pada 2 sisi, pertama institusi media sebagai bagian dalam produksi praktik budaya dalam ekonomi politik, dan kedua media sebagai teks budaya. Dari orientasi dan fokus semacam ini kritisisme perlu diarahkan kepada transformasi sosial di Indonesia, dengan memfokuskan perhatian pada budaya alternatif yang terkandung dalam media umum atau diwujudkan dalam media alternatif. Dengan kata lain, sudut pandang kajian adalah terhadap proses yang berlangsung dari budaya alternatif pada media dalam menghadapi setiap arus besar budaya, dengan tujuan untuk memahami apa yang menyebabkan budaya alternatif dapat tumbuh atau sebaliknya tidak berdaya dalam arus besar.
Karakteristik fenomena komunikasi/media dapat ditelusuri dari masyarakat yang menjadi ruang hidupnya. Secara konvensional masyarakat dapat dilihat dalam dua dimensi, yaitu dalam kehidupan sosial dan kehidupan budaya. Karenanya dikenal masyarakat ‘sosial’ (nyata, real) yang dilihat dari interaksi sosial dalam konteks ekonomi dan politik. Sedang masyarakat ‘budaya’ dibedakan atas dua macam, bersifat statis yaitu komunitas yang memperoleh warisan (heritage) makna (meaning) simbolik untuk kehidupan komunitasnya, dan bersifat dinamis yaitu komunitas warga yang memproduksi makna simbolik, baik revitalisasi makna lama maupun produksi makna baru untuk kehidupan yang lebih baik.
Selain itu, dalam perkembangan teknologi komunikasi, realitas media melahirkan bentuk kehidupan baru, dikenal melalui realitas virtual atau cyber. Dengan demikian kompleksitas masyarakat perlu dilihat pada realitas masyarakat bersifat real yang terbentuk atas interaksi manusia dalam proses obyektifikasi dan subyektifikasi, realitas masyarakat yang menciptakan dan mengolah makna simbolik, dan realitas masyarakat cyber (cyber society) yang terbentuk oleh penggunaan media berbasis telekomunikasi dan informasi multimedia (tele-informatika).
Secara akademik, keberadaan media dan masyarakat perlu dilihat secara bertimbal balik. Untuk itu biasa digunakan landasan konseptual, setidaknya ada 2 pandangan yaitu apakah media membentuk (moulder) atau mempengaruhi masyarakat, ataukah sebaliknya sebagai cermin (mirror) atau dipengaruhi oleh realitas masyarakat. Dalam bahasa sederhana, apakah media massa menjadi penyebab “rusak” atau “beradab”nya masyarakat, ataukah media hanyalah mencerminkan wajah masyarakat? Dua landasan ini menjadi titik tolak dari bangunan epistemogis dalam kajian media, yang mencakup ranah pengetahuan mengenai hubungan antara masyarakat nyata (real) dengan media, antara media dengan masyarakat cyber, dan antara masyarakat real dengan masyarakat cyber. Dari interkoneksitas itu kemudian realitas media dilihat konteksnya dengan masyarakat simbolik. Dengan kata lain, sejauh mana realitas media merefleksikan makna simbolik yang berkonteks pada masyarakat real dan masyarakat cyber secara bertimbal balik.
Pandangan pertama, bahwa media membentuk masyarakat bertolak dari landasan dengan teori stimulus – respons dalam behaviorisme. Teori media dalam landasan positivisme ini pun tidak bersifat mutlak, varian pengaruh media massa terdiri atas 3 varian, pertama: menimbulkan peniruan langsung (copycat), kedua: menyebabkan ketumpulan terhadap norma (desensitisation), dan ketiga: terbebas dari tekanan psikis (catharsis) bagi khalayak media massa. Landasan konseptual semacam ini banyak didukung oleh skolar penganut pragmatis sosial. Selain itu dikenal pula kerangka konseptual tentang keberadaan media dengan landasan bersifat kultural, melalui perspektif kritis yang melihat pengaruh media adalah dalam menyampaikan dan memelihara dominasi ideologi borjuis, membentuk dan memelihara ideologi dominan atau arus utama (mainstream) dalam masyarakat.
Pandangan kedua menempatkan media sebagai teks yang merepresentasikan makna, baik makna yang berasal dari realitas empiris maupun yang diciptakan oleh media. Dengan demikian realitas media dipandang sebagai bentukan makna yang berasal dari masyarakat, baik karena bersifat imperatif dari faktor-faktor yang berasal dari masyarakat, maupun berasal dari orientasi budaya pelaku media. Dari sini media dilihat pada satu sisi sebagai instrumen dari kekuasaan (ekonomi dan/atau politik) dengan memproduksi budaya dominan untuk pengendalian (dominasi dan hegemoni) masyarakat, dan pada sisi lain dilihat sebagai institusi yang memiliki otonomi dan independensi dalam memproduksi budaya dalam masyarakat.
Pandangan lain dengan determinasi teknologi, keberadaan media komunikasi massa dilihat sebagai fenomena yang dibentuk oleh perkembangan masyarakat. Teknologi mengubah konfigurasi masyarakat, mulai dari masyarakat agraris, industrial sampai ke masyarakat informasi. Dalam perubahan tersebut teknologi komunikasi berkembang sebagai upaya manusia untuk mengisi pola-pola hubungan dalam setiap konfigurasi baru.
Perkembangan teknologi yang mempengaruhi kegiatan komunikasi, pertaliannya dapat dilihat pada dua tingkat, pertama secara struktural, yaitu faktor teknologi yang mengubah struktur masyarakat, untuk kemudian membawa implikasi dalam perubahan struktur moda komunikasi. Kedua, perubahan moda komunikasi secara budaya membawa implikasi pula pada perubahan cara-cara pemanfaatan informasi dalam masyarakat. Dengan begitu determinasi teknologi dalam konteks komunikasi dapat dilihat dalam urutan berpikir: dari perubahan struktur masyarakat, struktur moda komunikasi dalam masyarakat, dan cara pemanfaatan informasi.
Selain itu ada pula pandangan dengan urutan sebaliknya: dari pemanfaatan informasi, membawa perubahan masyarakat, dan untuk kemudian mempengaruhi perkembangan teknologi. Pandangan ini menempatkan media massa dapat membentuk masyarakat melalui realitas psikhis dan realitas empiris sehingga terdapat daya kreatif person maupun kolektifitas. Dengan kapabilitas dan daya kreatif secara personal atau kolektif dapat melahirkan (invention) dan memperkembangkan (innovation) teknologi dalam masyarakat.
Perjalanan kajian media atau ilmu komunikasi telah bergerak jauh. Untuk itu perlu dicatat, saat tahun 1983 para skolar komunikasi merasa perlu melakukan retrospeksi atas keberadaan disiplin Ilmu Komunikasi (dalam Ferment in the Field, Journal of Communication, Vol 33, no. 3/1983) guna menyikapi pernyataan Berelson 24 tahun sebelumnya, tentang lunturnya disiplin Ilmu Komunikasi (“The State of Communication Research”, Public Opinion Quarterly 23, 1959). Ilmu Komunikasi sebelumnya menjadi tempat persinggahan sementara bagi sejumlah skolar dari disiplin ilmu lain, seperti Ilmu Politik (Lasswell); matematik dan sosiologi (Lazarsfeld); psikologi sosial (Lewin), dan sebagainya. Dengan begitu Ilmu Komunikasi dipandang sebagai disiplin terbuka yang dimasuki oleh kalangan dari berbagai disiplin keilmuan lain. (Rogers,1994)
Dalam citranya sebagai disiplin yang terbuka, dibandingkan dengan cabang-cabang disiplin Ilmu Sosial lainnya, Ilmu Komunikasi boleh disebut memiliki obyek kajian yang lebih jelas batasnya. Kajian dengan focus of interest yang dikonsentrasikan pada subject matter media dan informasi dalam interaksi sosial, akan membedakannya dengan kajian Natas interaksi sosial yang dilakukan dalam cabang lain disiplin Ilmu Sosial. Penetapan obyek kajian dalam Ilmu Komunikasi tidak pernah menimbulkan kontroversi, sehingga kajian dari tahun ke tahun dapat berkembang dengan mempertajam perspektifnya.
Dalam perkembangan Ilmu Komunikasi setidaknya para skolarnya tidak terlibat dalam perdebatan epistemologis, apakah disiplin ini sebagai studi dengan pendekatan empirisisme ataukah rasionalisme, kuantitatif ataukah kualitatif, studi sosial ataukah studi budaya, dan semacamnya. Pendefinisian komunikasi sebagai proses transmisi pesan dalam konteks interaksi sosial ataukah sebagai proses produksi makna simbolik dalam konteks budaya, mendapat tempat yang sama dalam kajian Ilmu Komunikasi (Fiske, 1990).
Secara sederhana kegiatan komunikasi dilihat sebagai instrumen dalam hubungan sosial, yang diwujudkan dalam format verbal dan non-verbal, atau format visual dan nonvisual. Masing-masing format ini membawa tuntutan teknis yang berkonteks pada sifat bawaan (traits) media yang digunakan. Seperti halnya media sosial dengan sifat bawaan yang bertumpu pada faktor fisik manusia, media massa dengan landasan faktor perangkat teknologi mekanis dan elektronik, dan media interaktif dengan tumpuan pada perangkat teknologi telekomunikasi dan komputer multimedia. Masing-masing media hadir dengan sifat bawaannya, dan dari sini kaidah dalam komunikasi akan disesuaikan dengan faktor fisik manusia, dan teknologi sebagai perpanjangan fisik manusia. Dalam kajian pragmatis kemudian melahirkan asumsi atas fenomena komunikasi dengan faktor bahasa yang menentukan dunia alam pikiran (linguistic determinism) dan faktor teknologi (technological determinsm) yang menentukan konfigurasi masyarakat.
Penetapan obyek kajian dalam Ilmu Komunikasi tidak pernah menimbulkan kontroversi, sehingga kajian dari tahun ke tahun dapat berkembang dengan mempertajam perspektifnya. Tetapi disini pula sumber masalahnya, apakah yang dibicarakan adalah Ilmu Komunikasi (Communications Science), ataukah Studi Media (Media Studies).
Sebagai suatu ilmu dengan sendirinya ada upaya untuk membangun ranah keilmuan dengan teori dan metodologi, dengan mengembangkan model teoritis dan konsep teoritis yang bersifat eksklusif. Sedang sebagai suatu studi dikembangkan dengan berbagai perspektif, dengan konsekuensi kegiatan bersifat lintas disiplin (cross-disciplinary) dan menembus batas-batas akademik (academic boundaries).
Dengan begitu berbeda dengan Ilmu Komunikasi pada tahap awal yang dikerjakan oleh skolar dari disiplin lain dengan menggunakan logika metodologi dan analogi teoritis dari disiplin keilmuannya, dengan menjadikan fenomena komunikasi/ media sebagai obyek kajian. Sebagai ilustrasi, Shannon seorang insinyur elektronik memperkenalkan model teoritis untuk menjelaskan model teoritis komunikasi bersifat linier dalam “the mathematical theory of communication”, atau Hovland seorang psikolog memperkenalkan teori persuasi dengan “the message learning approach” (Rogers, 1994).
Dalam riak kecil perkilahan mengenai Ilmu Komunikasi dan Studi Media, dalam perkembangan bidang kajian ini setidaknya para skolarnya tidak terlibat dalam perdebatan epistemologis, apakah disiplin ini sebagai studi dengan pendekatan empirisisme ataukah rasionalisme, kuantitatif ataukah kualitatif, studi sosial ataukah studi budaya, dan semacamnya. Dalam kajian komunikasi/media pun dapat ditelusuri genesisnya yang bersifat dikhotomis, pertama adalah dari akar Amerika Serikat yang berbasis empirisisme dengan aliran pemikiran pragmatisme. Kedua, dari akar Eropa yang dapat dirunut pada tradisi Yunani yang berbasis pada retorika (logika dan bahasa), yang berlanjut dengan kajian sejarah dan budaya, dan paling belakangan dengan perspektif kritis (termasuk ideologis) pada aliran pemikiran Birmingham di Inggris dan Frankfurt di Jerman. Dari masing-masing orientasi akademik ini pengkaji komunikasi mendefinisikan subyek kajiannya secara berbeda. Aliran pertama menyebut sebagai penyampaian pesan (transmission of message) dalam konteks interaksi sosial, sedang aliran kedua melihat fenomena komunikasi sebagai produksi dan pertukaran makna (production and exchange of meaning) dalam konteks budaya (Fiske, 1990).
Keberadaan Ilmu Komunikasi/Studi Media tidak terlepas dari paradigma yang muncul dalam Studi Sosial. Paradigma menjadi dasar dalam melihat suatu obyek, mengingat bahwa obyek tersebut tidak berada dalam ruang hampa. Fenomena yang menjadi obyek kajian berada dalam ruang sosial yang lebih besar. Untuk itu fenomena komunikasi/media dijelaskan dengan grand theory dalam Ilmu Sosial, seperti strukturalisme (fungsionalisme dan konflik sosial), simbolik-interaksionisme dan kognitifbehaviorisme. (DeFleur & Ball-Rokeach, 1982)
Paradigma menjadi dasar dalam melihat suatu obyek, mengingat bahwa obyek tersebut tidak berada dalam ruang hampa. Fenomena yang menjadi obyek kajian berada dalam ruang sosial yang lebih besar. Untuk itu dijelaskan dengan grand theory dalam Ilmu Sosial, seperti strukturalisme (fungsionalisme dan konflik sosial), simbolikinteraksionisme dan kognitif-behaviorisme (DeFleur & Ball-Rokeach, 1982)
Paradigma membawa konsekuensi dalam pendekatan (approach) kajian, karenanya dikenal pendekatan mikro dan makro dan paralel dengannya pendekatan budaya dan struktural (Hall,1999; Herman, Chomsky,1988). Pendekatan mikro yang menjadikan individu sebagai satuan kajian, dengan itu menampung kajian dengan perspektif simbolikinteraksionisme dan kognitif-behaviorisme. Pendekatan makro melihat masyarakat/kolektivitas sebagai satuan kajian, menampung perspektif strukturalisme (Mosco,1996; Bagdikian, 2000). Pendekatan mikro menjadikan domain nilai (value) dan psikologis individu sebagai satuan kajian, sehingga masyarakat dipandang sebagai akumulasi dari domain individual tersebut. Sementara pendekatan makro melihat individu sebagai bagian institusi, dan masyarakat merupakan interaksi dari berbagai institusi.
Jika diingat bahwa paradigma berkaitan dengan perspektif yang digunakan dalam fenomena sosial umumnya, maka perkembangan paradigma dalam Ilmu Komunikasi seiring dengan perkembangan dalam Ilmu Sosial. Perkembangan sebenarnya bukan berarti munculnya paradigma baru, sebab tidak ada lahir yang dapat berfungsi seperti grand theory yang diperkenalkan Durkheim, Marx, Weber dan lainnya (Littlejohn, 1996). Pengembangan pada dasarnya adalah dengan memberikan konteks baru atas paradigma lama. Dengan begitu analisis lebih tajam, dan konsep teoritis dapat dikembangkan. Dengan kata lain, kajian-kajian yang dilakukan adalah memperkaya model teoritis (misalnya diffusi, agenda setting, dan lainnya), atau mempertajam konsep teoritis.
Perkembangan kajian dalam pendekatan makro, dengan perspektif ekonomi politik (political economy), fenomena media massa dikaji untuk melihat keberadaannya di tengah masyarakat dalam peran yang bersifat imperatif akibat kekuasaan negara dan kekuatan modal. Begitu pula misalnya dikenal pendekatan hegemoni, untuk melihat keberadaan media massa dalam berhadapan dengan kekuasaan dominan dalam struktur sosial/global.
Sementara perkembangan dalam kajian mikro lebih banyak bersifat pengujian konsep teoritis. Kajian semacam ini berfungsi sebagai penajaman dalam hal ketepatan konsep dalam menghadapi fenomena empiris. Upaya untuk memperkembang-kan paradigma sampai saat ini dilakukan oleh para skolar yang ingin mengkaji fenomena komunikasi sebagai fenomena sosial, bukan semata-mata sebagai akumulasi pengalaman empiris atau psikologis dari individu. Antara lain dengan mencari metode yang dapat mengurangi kelemahan pendekatan makro yang bersifat hermeneutis, dan memadukan dengan pendekatan mikro dengan observasi terhadap individu.
Demikianlah, keinginan yang tersirat dalam buku ini dimaksudkan sebagai suatu eksplorasi untuk mempelajari media yang ditempatkan dalam perspektif kebudayaan/kultural, sebagai upaya untuk pengembangan tradisi kultural dalam kajian atas media. Kajian semacam ini diperlukan sebagai penyeimbang dengan pengembangan Ilmu Komunikasi yang bertolak dengan pendekatan positivisme/ emprisisme (logico-empirical).
Dalam rentang masa yang panjang, orientasi kajian dalam Ilmu Komunikasi bergerak di sekitar ini:
Audience studies are usually survey type research designed to measure the amount of interest in various mass media content and the reasonss for it. With print media audience studies usually in the form of “one-time” surveys while television ratings most often use and adaption measured over a period of years. Studies of media uses ann media credibility, reader interest surveys and broadcast “ratings” are example of this type of research.
Message content and design immediately brings to mind the content analysis of messages, but content analysis can often be used inN conjunction with other research methods to great advantage. Experimental designs in a “laboratory” setting are often used to determine the most effective version of a message to achieve a desired objective with specific population. Research on the advantages of presenting one side of and issue or redundancy, the usess of language and various methods of counter persuasion are examples of message content annd design studies. So are “field” studies done by advertising agencies and public realtions firms to determine the most effective form or versions for their commercials and advertisements. Effect studies involve the planning and evaluation of the effects of media campaigns as well as the choice of media used. Studies involving the diffusion of innovations, the function and dysfunction of the media, the agenda setting function of the media and the effects of vieweing television violance are obvious examples. In the commercial world, advertisers are interested in the most effective means of increasing sales, public relations practioners seek the best ways to improve a corporate image, campaign managers need the means to get a candidat elected, and statesmen want the best ways to win acceptance for a policy or a program. Effect studies can utilize many research methods” experimental designs, survey researach, content analysis, case studies, as wel as combinations of them.
Communicator analysis has traditionally been linked with “gatekeeper” studies (case studies). Studies dealing with the effects of language on perception and abstraction can also be classified as communicator analysis. The effects of source credibility on acceptance of a message are also directly related to communicatio stdudies. Research into the effects of media chains, conglomerate and crossownership on the conten of the media are all examples of communicatior analysis. (Severein dan Tankard, 1979: 271)
Berbagai varian kecenderungan kajian di atas lahir dari pendidikan Ilmu Komunikasi dengan orientasi positivisme dengan pendekatan kuantitatif. Lebih jauh lagi orientasi pragmatis yang menggerakkan setiap kajian tersebut menjadikan Ilmu Komunikasi teredusir sebagai pengetahuan bersifat teknis (technicallities). Akibatnya sekolah Ilmu Komunikasi dikesankan sebagai pendidikan bagi komunikator dalam ruang politik dan ekonomi. Kajian media dengan perspektif budaya membawa konsekuensi dalam cara pandang terhadap media, yaitu hubungan media dengan masyarakat politik dan ekonomi dalam konteks makna budaya/simbolik (cultures and media), dan kultur dari media yang ada dalam masyarakat (media cultures).
Untuk itu budaya/kultur diartikan sebagai praktik dan teks budaya dengan makna simblik, sebagai proses produksi dan reproduksi secara kolektif penghayatan, makna dan kesadaran, atau pemaknaan dari ruang ekonomi (dunia produksi) dan ruang politik (dunia relasi sosial). Lebih jauh praktik dan teks budaya ditempatkan pada konteks kemajemukan masyarakat dalam perspektif multi-kulturalisme. Untuk itu terkandung dua permasalahan konseptual dalam konteks Indonesia. Pertama realitas aktual berupa kemajemukan kebudayaan berdasarkan etnisitas/lokalitas, dan kedua proses idealisasi pencitraan (imaging) berupa upaya membangun/membentuk kultur nasional atau bangsa. Dengan begitu selalu terjadi proses sentrifugal dari kebudayaan etnis/lokal ke pada kebudayaan nasional/bangsa, atau sebaliknya proses sentripetal pada etnisitas/lokalitas yang menguat sehingga menjauh dari dinamika yang menuju kebudayaan nasional/bangsa. Dalam tarik menarik lingkup entitas domestik yang bersifat sentrifugal atau pun sentripetal ini, berlangsung pula dinamika dari proses global yang menawarkan kebudayaan dengan cara hidup berbasis pada industri kapitalisme dunia dalam kebudayaan massa/populer (popular culture).
Kedua, konsep kemajemukan masyarakat (pluralisme) dapat dilihat secara statis sebagai adanya realitas perbedaan dari komunitas etnis/lokal. Ini mengasumsikan bahwa interaksi antar komunitas etnis/lokal berlangsung dalam harmoni. Pada sisi lain disadari bahwa dinamika masyarakat pada hakekatnya tidak dalam harmoni. Dari sini berkembang perspektif konseptual multi-kulturalisme yang bertolak dari asumsi tentang adanya kecenderungan dominasi/hegemoni dari kebudayaan mayoritas/lebih kuat terhadap minoritas/lebih lemah.
Lebih jauh kajian budaya dapat dikembangkan sebagai upaya memahami cara-cara produksi budaya yang diwujudkan dalam praktik dan teks budaya di dalam pertarungan ideologi. Dari sini media di satu sisi dilihat sebagai produk budaya, dan di sisi lain sebagai instrumen dalam memproduksi budaya dalam masyarakat. Untuk itu kajian bersifat lintas disiplin, dengan menggunakan teori sosial serta analisis dan kritik budaya, sebagai titik tolak untuk pengembangan kritisisme secara komprehensif atas kenyataan budaya dan sosial. Dengan menggunakan perspektif ideologis, keberadaan media dilihat berada dalam dinamika di satu pihak adanya budaya arus utama (mainstream), budaya dominan/hegemonis, budaya massa, budaya pusat (center), atau label mayor, yang berhadapan di pihak lain dengan budaya alternatif/sub-budaya, budaya tanding (counter), budaya oposisi, budaya pinggiran (periphery) atau label indie dalam kerangka politik dan ekonomi.
Kajian media dalam perspektif budaya dapat difokuskan pada 2 sisi, pertama institusi media sebagai bagian dalam produksi praktik budaya dalam ekonomi-politik, dan kedua media sebagai teks budaya. Dari orientasi dan fokus semacam ini kritisisme perlu diarahkan kepada transformasi sosial di Indonesia, dengan memfokuskan perhatian pada budaya alternatif yang terkandung dalam media umum atau diwujudkan dalam media alternatif. Dengan kata lain, sudut pandang kajian adalah terhadap proses yang berlangsung dari budaya alternatif pada media dalam menghadapi setiap arus besar budaya, dengan tujuan untuk memahami apa yang menyebabkan budaya alternatif dapat tumbuh atau sebaliknya tidak berdaya dalam arus besar.
Pada sisi lain kajian media dapat ditempatkan dalam kerangka perubahan besar masyarakat. Dalam pandangan determinasi teknologi, transformasi sosial dengan perubahan konfigurasi masyarakat berasal dari penemuan dan pengembang-luasan teknologi. Perubahan besar dalam masyarakat membawa implikasi pada tuntutan pada cara-cara bertindak dalam kehidupan sosial-ekonomi, untuk kemudian mengubah konfigurasi masyarakat dalam sosial-politik. Baru dari sini kemudian lahir teknologi sebagai jawaban atas tuntutan komunikasi, untuk berikutnya melahirkan moda komunikasi dalam masyarakat.
Dengan begitu sumber dari dinamika bagi moda komunikasi adalah struktur sosial (ekonomi dan politik) yang menjadi ruang baginya. Dalam pandangan ini ranah teknologi komunikasi tidak bersifat otonom, tetapi dibentuk dan dipengaruhi oleh struktur sosial.
Pada pihak lain, kedudukan manusia pada tataran struktur sosial membawa konsekuensi dalam merespon lingkup kenyataan, baik struktur sosial maupun moda komunikasi.
Struktur moda komunikasi akan memaksa manusia untuk menyesuaikan diri dengan kompleksitas permasalahan komunikasi. Pada tahap dasar, setiap orang dipaksa untuk melek media komunikasi (media literacy) yang berbasis pada teknologi sebagai syarat untuk bisa menjadi konsumen informasi. Setiap moda komunikasi memiliki karakteristik yang berbeda, antara lain seperti perbedaan bentuk simbolik yang digunakan menyebabkan masing-masing media membawa bias intelektual dan emosional yang berbeda, atau perbedaan aksesibilitas dan kecepatan informasi akan mengakibatkan perbedaan bias politik, atau perbedaan posisi dalam menghadapi media komunikasi menyebabkan bias sosial yang berbeda pula.
Dari sini kiranya perlu dikembangkan sudut pandang lain dalam menghadapi fenomena komunikasi. Pandangan konvensional yang berfokus pada proses komunikasi, akan menjadi tumpul dalam memandang perubahan moda dan teknologi komunikasi. Untuk itu fenomena komunikasi perlu didekati melalui dua sisi, yaitu basis material dan basis sosial yang menjadikannya terwujud. Cara pandang ini akan melihat basis material dari media pers cetak adalah kertas (termasuk tinta cetak), percetakan dan jaringan transportasi (alat angkut dan jalan darat, air dan udara). Media penyiaran berbasis material pada jaringan telekomunikasi yang terdiri atas gelombang elektromagnetik, perangkat transmisi dan penerima. Sedang basis material media interaktif adalah jaringan telekomunikasi dan komputer. Setiap basis material bagi media komunikasi dijalankan dengan basis budaya berupa perangkat lunak (software) yang spesifik.
Basis material dalam kegiatan media komunikasi perlu dibedakan antara teknologi yang secara langsung digunakan untuk mewujudkan produk media dan produk informasi, atau secara tidak langsung berupa teknologi yang memungkinkan media dan informasi yang diproduksi sampai atau diambil oleh konsumen. Artinya dengan basis material inilah moda komunikasi dapat diproduksi dan dapat sampai kepada khalayak. Sedangkan basis sosial dari media komunikasi adalah seluruh aspek yang memungkinkan media dan informasi diproduksi. Ini mencakup 2 aspek, pertama bersifat tidak langsung berupa basis politik yang mendasari keberadaan institusional media komunikasi, dan basis ekonomi dengan logika pasar yang menggerakkan produksi dan distribusi moda komunikasi. Kedua, aspek bersifat langsung berupa basis budaya seperti jurnalisme dan seni yang mendasari produksi media dan informasi.
Dalam kajian media, ranah teknologi komunikasi dapat dilihat melalui dimensi politik dan ekonomi sebagai perspektif dari media komunikasi secara struktural. Sedangkan permasalahan intrinsik teknologi komunikasi dapat difokuskan pada basis material dan sosial yang secara langsung mendasari proses produksi media dan informasi komunikasi. Dari sini dilihat basis budaya yaitu perangkat lunak yang menggerakkan proses produksi media dan informasi komunikasi. Perangkat lunak ini dapat dibedakan dalam dua tahap, pertama berfungsi untuk menjalankan mesin-mesin teknologi, dan kedua mendasari proses produksi media dan informasi komunikasi. Dengan begitu keterlibatan seseorang dalam proses produksi media komunikasi pada dasarnya adalah pada basis budaya yang dijalankan, apakah berupa perangkat lunak pada mesin-mesin teknologi komunikasi, ataukah dalam proses produksi media dan informasi. Kajian media dalam perspektif budaya ini merupakan upaya untuk menjembatani jurang yang ada di antara kajian komunikasi dan kultur yang dipandang terpisah, sementara kedua hal pada hakikatnya berkaitan dengan femonema yang sama. Untuk itu

B. TEORI KOMUNIKASI

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya. Pada umumnya, komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.
Sejarah komunikasi
Pada awal kehidupan di dunia, komunikasi digunakan untuk mengungkapkan kebutuhan organis. Sinyal-sinyal kimiawi pada organisme awal digunakan untuk reproduksi. Seiring dengan evolusi kehidupan, maka sinyal-sinyal kimiawi primitif yang digunakan dalam berkomunikasi juga ikut berevolusi dan membuka peluang terjadinya perilaku yang lebih rumit seperti tarian kawin pada ikan.
Pada binatang, selain untuk seks, komunikasi juga dilakukan untuk menunjukkan keunggulan, biasanya dengan sikap menyerang. Munurut sejarah evolusi sekitar 250 juta tahun yang lalu munculnya “otak reptil” menjadi penting karena otak memungkinkan reaksi-reaksi fisiologis terhadap kejadian di dunia luar yang kita kenal sebagai emosi. Pada manusia modern, otak reptil ini masih terdapat pada sistem limbik otak manusia, dan hanya dilapisi oleh otak lain “tingkat tinggi”.
Manusia berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman. Bentuk umum komunikasi manusia termasuk bahasa sinyal, bicara, tulisan, gerakan, dan penyiaran. Komunikasi dapat berupa interaktif, transaktif, bertujuan, atau tak bertujuan.
Melalui komunikasi, sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi hanya akan efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh penerima pesan tersebut.
Walaupun komunikasi sudah dipelajari sejak lama dan termasuk “barang antik”, topik ini menjadi penting khususnya pada abad 20 karena pertumbuhan komunikasi digambarkan sebagai “penemuan yang revolusioner”, hal ini dikarenakan peningkatan teknologi komunikasi yang pesat seperti radio. Televisi, telepon, satelit dan jaringan komuter seiring dengan industiralisasi bidang usaha yang besar dan politik yang mendunia. Komunikasi dalam tingkat akademi mungkin telah memiliki departemen sendiri dimana komunikasi dibagi-bagi menjadi komunikasi masa, komunikasi bagi pembawa acara, humas dan lainnya, namun subyeknya akan tetap. Pekerjaan dalam komunikasi mencerminkan keberagaman komunikasi itu sendiri. Mencari teori komunikasi ya Sejarah komunikasi.
Pada awal kehidupan di dunia, komunikasi digunakan untuk mengungkapkan kebutuhan organis. Sinyal-sinyal kimiawi pada organisme awal digunakan untuk reproduksi. Seiring dengan evolusi kehidupan, maka sinyal-sinyal kimiawi primitif yang digunakan dalam berkomunikasi juga ikut berevolusi dan membuka peluang terjadinya perilaku yang lebih rumit seperti tarian kawin pada ikan..
Pada binatang, selain untuk seks, komunikasi juga dilakukan untuk menunjukkan keunggulan, biasanya dengan sikap menyerang. Munurut sejarah evolusi sekitar 250 juta tahun yang lalu munculnya “otak reptil” menjadi penting karena otak memungkinkan reaksi-reaksi fisiologis terhadap kejadian di dunia luar yang kita kenal sebagai emosi. Pada manusia modern, otak reptil ini masih terdapat pada sistem limbik otak manusia, dan hanya dilapisi oleh otak lain “tingkat tinggi”.
Manusia berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman. Bentuk umum komunikasi manusia termasuk bahasa sinyal, bicara, tulisan, gerakan, dan penyiaran. Komunikasi dapat berupa interaktif, transaktif, bertujuan, atau tak bertujuan.
Melalui komunikasi, sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi hanya akan efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh penerima pesan tersebut.
Walaupun komunikasi sudah dipelajari sejak lama dan termasuk “barang antik”, topik ini menjadi penting khususnya pada abad 20 karena pertumbuhan komunikasi digambarkan sebagai “penemuan yang revolusioner”, hal ini dikarenakan peningkatan teknologi komunikasi yang pesat seperti radio. Televisi, telepon, satelit dan jaringan komuter seiring dengan industiralisasi bidang usaha yang besar dan politik yang mendunia. Komunikasi dalam tingkat akademi mungkin telah memiliki departemen sendiri dimana komunikasi dibagi-bagi menjadi komunikasi masa, komunikasi bagi pembawa acara, humas dan lainnya, namun subyeknya akan tetap. Pekerjaan dalam komunikasi mencerminkan keberagaman komunikasi itu sendiri. Mencari teori komunikasi yang terbaik pun tidak akan berguna karena kong terbaik pun tidak akan berguna karena komunikasi adalah kegiatan yang lebih dari satu aktivitas. Masing-masing teori dipandang dari proses dan sudut pandang yang berbeda dimana secara terpisah mereka mengacu dari sudut pandang mereka sendiri.
Komponen komunikasi
Komponen komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik. Menurut Laswell komponen-komponen komunikasi adalah:
• Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
• Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
• Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
• Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
• Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
• Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan (“Protokol”)
Proses komunikasi
Secara ringkas, proses berlangsungnya komunikasi bisa digambarkan seperti berikut.
1. Komunikator (sender) yang mempunyai maksud berkomunikasi dengan orang lain mengirimkan suatu pesan kepada orang yang dimaksud. Pesan yang disampaikan itu bisa berupa informasi dalam bentuk bahasa ataupun lewat simbol-simbol yang bisa dimengerti kedua pihak.
2. Pesan (message) itu disampaikan atau dibawa melalui suatu media atau saluran baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya berbicara langsung melalui telepon, surat, e-mail, atau media lainnya.
media (channel) alat yang menjadi penyampai pesan dari komunikator ke komunikan
1. Komunikan (receiver) menerima pesan yang disampaikan dan menerjemahkan isi pesan yang diterimanya ke dalam bahasa yang dimengerti oleh komunikan itu sendiri.
2. Komunikan (receiver) memberikan umpan balik (feedback) atau tanggapan atas pesan yang dikirimkan kepadanya, apakah dia mengerti atau memahami pesan yang dimaksud oleh si pengirim.
Teknologi komunikasi
Dalam telekomunikasi, komunikasi radio dua-arah melewati Atlantik pertama terjadi pada 25 Juli 1920. Dengan berkembangnya teknologi, protokol komunikasi juga turut berkembang, contohnya, Thomas Edison telah menemukan bahwa “halo” merupakan kata sambutan yang paling tidak berambiguasi melalui suara dari kejauhan; kata sambutan lain seperti hail dapat mudah hilang atau terganggu dalam transmisi.
Batasan dalam komunikasi
Batasan dalam komunikasi termasuk:
1. Bahasa
2. Penundaan waktu
3. Politik
Komponen Konseptual dan Jenis-jenis Teori Komunikasi

Sebagaimana telah disinggung dalam modul sebelumnya bahwa ilmu komunikasi merupakan ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner, maka defenisi-defenisi mengenai komunikasi menjadi sangat beragam. Setiap defenisi memiliki penekanan arti, cakupan dan konteks yang berbeda satu sama lainnya.
Terdapat 126 defenisi komunikasi yang dapat dikumpulkan oleh Frank E.X. Dance. semuanya setelah dirangkum dapat dikategorikan manjadi 15 komponen konseptual. Yaitu:
1. Simbol/verbal/ujaran, komunikasi adalah pertukaran pikiran atau gagasan secara verbal. (Hoben, 1954)
2. Pengertian/pemahaman, proses di mana kita memahami dan dipahami orang lain. Komunikasi merupakan proses yang dinamis dan secara konstan berubah sesuai dengan situasi yang berlaku. (Anderson, 1959)
3. Interaksi/hubungan/proses sosial. Interaksi adalah perwujudan komunikasi. Tanpa komunikasi tidak akan terjadi interaksi. (Mead, 1963)
4. Pengurangan rasa ketidakpastian. Komunikasi timbul didorong oleh kebutuhan-kebutuhan untuk mengurangi ketidakpastian, bertindak secara efektif, mempertahankan atau memperkuat ego. (Burnland, 1964)
5. Proses, komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian, dll. melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar, angka dll.
6. Pengalihan/penyampaian/pertukaran. Penggunaan kata komunikasi menunjuk pada pengalihan dari suatu benda atau orang ke benda atau orang lainnya menjadi bermakna. Misal kata “pohon” mewakili objek pohon.
7. Menghubungkan/menggabungkan. Komunikasi adalah proses yang menghubungkan satu bagian kehidupan dengan bagian lainnya.
8. Kebersamaan. Komunikasi adalah proses yang membuat sesuatu yang semula dimiliki seseorang menjadi milik dua orang atau lebih.
9. Saluran/jalur/alat. Komunikasi adalah alat pengirim pesan. Misalnya telegraph, telepon, radio, kurir, dll.
10. Replikasi memori. Komunikasi adalah proses mengarahkan perhatian dengan menggugah ingatan.
11. Tanggapan Diskriminatif, komunikasi adalah tanggapan pilihan atau terarah pada suatu stimulus.
12. Stimuli, setiap tindakan komunikasi dipandang sebagai penyampaian informasi yang berisikan stimuli diskriminatif, dari suatu sumber terhadap penerima.
13. Tujuan/kesengajaan, komunikasi pada dasarnya penyampaian pesan yang disengaja dari sumber terhadap penerima dengan tujuan mempengaruhi tingkah laku pihak penerima.
14. Waktu/situasi, komunikasi merupakan suatu transisi dari suatu struktur keseluruhan ituasi atau waktu sesuai pola yang diinginkan.
15. Kekuasaan/kekuatan, komunikasi adalah suatu mekanisme yang memimbulkan kekuatan atau kekuasaan.
Kelima belas komponen konseptual tersebut di atas merupakan kerangka acuan yang dapat dijadikan dasar dalam menganalisis fenomena peristiwa komunikasi. Komponen-komponen tersebut baik secara tersendiri, secara gabungan atau secara keseluruhan dapat dijadikan sebagai fokus perhatian dalam penelitian.
JENIS-JENIS TEORI KOMUNIKASI
Menurut Littlejohn (1989) berdasarkan metode penjelasan serta cakupan objek pengamatannya, secara umum teori-teori komunikasi dapat dibagi dua kelompok:

1. Teori-teori Umum (general theories), teori ini merupakan teori yang mengarah pada bagaimana menjelaskan fenomena komunikasi (metode penjelasannya). Karenanya teori ini memberi analisa piker suatu teori, terdiri dari:

2. Teori-teori fungsional dan struktural. Ciri dan pokok pikiran dari teori ini adalah: Individu dipengaruhi oleh struktur sosial atau sistem sosial dan individu bagian dari struktur. Sehingga cara pandangnya dipengaruhi struktur yang berada di luar dirinya. Pendekatan ini menekankan tentang sistem sebagai struktur yang berfungsi. Karakteristik dari pendekatan ini adalah:
a. Mementingkan sinkroni (stabilitas dalam kurun waktu tertentu) daripada diacrony (perubahan dalam kurun waktu tertentu). Misalnya dalam mengamati suatu fenomena menggunakan dalil-dalil yang jelas dari suatu kaidah. Perubahan terjadi melalui tahapan metodologis yang telah baku.
b. Cenderung memusatkan perhatiannya pada akibat-akibat yang tidak diinginkan (unintended consequences) daripada hasil yang sesuai tujuan. Pendekatan ini tidak mempercayai konsep subjektivitas dan kesadaran. Fokus mereka pada faktor-faktor yang berada di luar kontrol kesadaran manusia.
c. Memandang realitas sebagai sesuatu yang objektif dan independent. Oleh karena itu, pengetahuan dapat ditemukan melalui metode empiris yang cermat.
d. Memisahkan bahasa dan lambang dari pemikiran dan objek yanng disimbolkan dalam komunikasi. Bahasa hanyalah alat untuk merepresentasikan apa yang telah ada.
e. Menganut prinsip the correspondence theory of truth. Menurut teori ini bahasa harus sesuai dengan realitas. Simbol-simbol harus merepresentasikan ssuatu secara akurat.

3. Teori-teori Behavioral dan kognitif.
Teori ini berkembang dari ilmu psikologi yang memusatkan pengamatannya pada diri manusia secara individual. Beberapa pokok pikirannya: „ Salah satu konsep pemikirannya adalah model stimulus-respon (S-R) yang menggambarkan proses informasi antara stimulus dan respon.
Mengutamakan analisa variabel. Analisis ini pada dasarnya merupakan upaya mengidentifikasi variabel-variabel kognitif yang dianggap penting serta mencari hubungan antar variabel.
Menurut pandangan ini komunikasi dipandang sebagai manifestasi dari proses berfikir, tingkah laku dan sikap seseorang. Oleh karenanya variabel-variabel penentu memegang peranan penting terhadap kognisi seseorang (termasuk bahasa) biasanya berada di luar kontrol individu. Contoh lain teori atau model yang termasuk dalam kelompok teori ini adalah Model Psikologi Comstock tentang efek televisi terhadap individu. Tujuan model ini adalah untuk memperhitungkan dan membantu memperkirakan terjadinya efek terhadap tingkah laku orang perorang dalam suatu kasus tertentu, dengan jalan menggabungkan penemuan-penemuan atau teori-teori tentang kondisi umum dimana efek selama ini dapat ditemukan. Model ini dinamakan model psikologi karena melibatkan masalah-masalah keadaan mental dan tingkah laku orang perorangan.
Moel ini berpendapat , televisi hendaknya dianggap sederajat dengan setiap pengalaman, tindakan atau observasi personal yang dapat menimbulkan konsekuensi terhadap pemahaman (learning) maupun tindakan (acting). Jadi model ini mencakup kasus dimana televisi tidak hanya mengajarkan tingkah laku yang dipelajari dari sumber-sumber lain.

4. Teori-teori Konvesional dan Interaksional.
Teori ini beranggapan bahwa agar komunikasi dapat berlangsung, individu-individu yang berinteraksi menggunakan aturan-aturan dalam menggunakan lambang-lambang. Bukan hanya aturan mengenai lambang itu sendiri tetapi juga harus sepakat dalam giliran berbicara, bagaimana bersikap sopan santun atau sebaliknya, bagaimana harus menyapa dan sebagainya. Teori ini berkembang dari aliran interactionisme simbolik yang menunjukan arti penting dari interaksi dan makna. Pokok pikiran teori ini adalah: „ kehidupan sosial merupakan suatu proses interaksi yang membangun, memelihara, serta mengubah kebiasaan-kebiasaan tertentu, termasuk dalam hal ini bahasa dan simbol. Komunikasi dianggap sebagai alat perekat masyarakat (the glue of society). „ Struktur sosial dilihat sebagai produk dari interaksi. Interaksi dapat terjadi melalui bahasa, sehingga bahasa menjadi pembentuk struktur sosial. Pengetahuan dapat ditemukan melalui metode interpretasi. „ Struktur sosial merupakan produk interaksi, karena bahasa dan simbol direproduksi, dipelihara serta diubah dalam penggunaannnya. Sehingga focus pengamatannya adalah pada bagaimana bahasa membentuk struktur social, serta bagaimana bahasa direproduksi, dipelihara, serta diubah penggunaannya. „ Makna dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu dari konteks ke konteks. Sifat objektif bahasa menjadi relatif dan temporer. Makna pada dasarnya merupakan kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh melalui interaksi. Oleh karena itu makna dapat berubah dari waktu ke waktu, konteks ke konteks, serta dari kelompok social ke kelompok lainnya. Dengan demikian sifat objektivitas dari makna adalah relative dan temporer.

5. Teori-Teori Kritis dan Interpretif
Jenis teori ini berkembang dari tradisi sosiologi interpretift, yang dikembangkan oleh Alfred Schulzt, Paul Ricour et al. sementara teori kritis berkembang dari pemikiran Max Weber, Marxisme dan Frankfurt School.
Interpretif berarti pemahaman (verstechen) berusaha menjelaskan makna dari suatu tindakan. Karena suatu tindakan dapat memiliki banyak arti, maka makna idak dapat dengan mudah diungkap begitu saja. Interpretasi secara harfiah merupakan proses aktif dan inventif. Teori interpretif umumnya menyadari bahwa makna dapat berarti lebih dari apa yang dijelaskan oleh pelaku. Jadi interpretasi adalah suatu tindakan kreatif dalam mengungkap kemungkinan-kemungkinan makna.
Implikasi social kritis pada dasarnya memiliki implikasi ekonomi dan politik, tetapi banyak diantaranya yang berkaitan dengan komunikasi dan tatanan komunikasi dalam masyarakat. Meskipun demikian teoritisi kritis biasanya enggan memisahkan komunikasi dan elemen lainnya dari keseluruhan system. Jadi, suatu teori kritis mengenai komunikasi perlu melibatkan kritik mengenai masyarakat secara keseluruhan.
Pendekatan kelompok ini terutama sekali popular di Negara-negara Eropa.Karakteristik umum yang mencirikan teori ini adalah: „ Penekanan terhadap peran subjektifitas yang didasarkan pada pengalaman individual. „ Makna merupakan konsep kunci dalam teori-teori ini.
Pengalaman dipandang sebagai meaning centered. „ Bahasa dipandang sebagai kekuatan yang mengemudikan pengalaman manusia. Di samping karakteristik di atas yang menunjukan kesamaan, terdapat juga perbedaan mendasar antara teori-teori interpretif dan teori-teori kritis dalam pendekatannya. Pendekatan teori interpretif cenderung menghndarkan sifat-sifat preskriptif dan keputusan-keputusan absolute tentang fenomena yang diamati. Pengamatan menurut teori interpretif, hanyalah sesuatu yang bersifat tentative dan relative. Sementara teori-teori kritis lazimnya cenderung menggunakan keputusan-keputusan absolut, preskriptif dan juga politis sifatnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa teori interpretif ditujukan untuk memahami pengalaman hidup manusia, atau untuk menginterpretasikan makna-makna teks. Sedangkan teori kritis berkaitan dengan cara-cara di mana kondisi manusia mengalami kendala dan berusaha menciptakan berbagai metode untuk memperbaiki kehidupan manusia.

A. Jenis Teori-teori Kontekstual

Berdasarkan konteks dan tingkatan analisisnya, teori komunikasi dapat dibagi menjadi lima :
1. intra personal communication, yaitu proses komunikasi yang terjadi dalam diri seseorang. Fokusnya adalah pada bagaimana jalannya proses pengolahan informasi yang dialami seseorang melalui sistem syaraf dan inderanya. Umumnya membahas mengenai proses pemahaman, ingatan, dan interpretasi terhadap simbol-simbol yang ditangkap melalui pancainderanya.
2. interpersonal communication, yaitu komunikasi antar perorangan dan bersifat pribadi baik yang terjadi secara langsung (non-media) atau tidak langsung (media). Fokus teori ini adalah pada bentukbentuk dan sifat hubungan, percakapan, interaksi dan karakteristik komunikator.
3. komunikasi kelompok. Fokus pada interaksi diantara orang-orang dalam kelompok kecil. Komunikasi kelompok juga melibatkan komunikasi antar pribadi, namun pembahasannya berkaitan dengan dinamika kelompok, efisiensi dan efektifitas penyampaian informasi dalam kelompok, pola dan bentuk interaksi serta pembuatan keputusan.
4. komunikasi Organisasi. Mengarah pada pola dan bentuk komunikasi yang terjadi dalam konteks dan jaringan organisasi. Komunikasi organisasi melibatkan bentuk-bentuk komunikasi formal dan informal. Pembahasan teori ini menyangkut struktur dan fungsi organisasi, hubungan antar manusia, komunikasi dan proses pengorganisasiannya serta budaya organisasi.
5. komunikasi massa adalah komunikasi melalui media massa yang ditujukan pada sejumlah khalayak yang besar. Proses komunikasi melibatkan keempat teori sebelumnya. Teori ini secara umum memfokuskan perhatiannya pada hal-hal yang menyangkut struktur media, hubungan media dan masyarakat, hubungan antara media dan khalayak, aspek-aspek budaya dari komunikasi massa, serta dampak komunikasi massa terhadap individu.
Studi komunikasi dewasa ini telah banyak melahirkan berbagai macam teori yang masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Ada banyak teori tentang komunikasi. Berdasarkan kurun waktu dan pemahaman atas makna komunikasi, teori komunikasi semakin hari berkembang seiring berkembangnya teknologi informasi yang memakai komunikasi sebagai fokus kajiannya.
Teori komunikasi kontemporer yang merupakan perkembangan dari teori komunikasi klasik melihat fenomena komunikasi tidak fragmatis. Artinya, komunikasi dipandang sebagai sesuatu yang kompleks-tidak sesederhana yang dipahami dalam teori komunikasi klasik.
Pendekatan dalam memahami komunikasi pun tidak hanya mengacu pada teori semata, tetapi juga memperhitungkan mazhab dan model apa yang dipakai. Mazhab yang dipakai antara lain mazhab proses dan semiotika. Namun, dalam paper ini saya tidak membahas teori kontemporer yang dianggap ‘pahlwan revolusioner’, tetapi saya mengajak anda untuk mengkaji lebih detail tentang salah satu teori komunikasi klasik yang dicetuskan oleh Shannon dan Weaver, yaitu teori matematis atau teori informasi yang berkembang setelah perang dunia II . Teori yang termasuk ke dalam tradisi sibernetik ini mengkaji bagaimana mengirim sejumlah informasi yang maksimum melalui saluran yang ada.
Tentunya teori ini memiliki kelebihan dan kelemahan jika dibandingkan dengan teori-teori lainnya. Apakah teori ini masih relevan atau justru sudah tidak dapat disentuh sama sekali. Namun, kita tidak bisa menafikkan kontribusi Shannon dan Weaver dalam memberikan inspirasi ahli-ahli komunikasi berikutnya yang terus mengembangkan teorinya seperti Gerbner, Newcomb, Westley dan MacLean, dan lain-lain.
Teori Informasi atau Matematis
1. Konteks Sejarah
Salah satu teori komunikasi klasik yang sangat mempengaruhi teori-teori komunikasi selanjutnya adalah teori informasi atau teori matematis. Teori ini merupakan bentuk penjabaran dari karya Claude Shannon dan Warren Weaver (1949, Weaver. 1949 b), Mathematical Theory of Communication.
Teori ini melihat komunikasi sebagai fenomena mekanistis, matematis, dan informatif: komunikasi sebagai transmisi pesan dan bagaimana transmitter menggunakan saluran dan media komunikasi. Ini merupakan salah satu contoh gamblang dari mazhab proses yang mana melihat kode sebagai sarana untuk mengonstruksi pesan dan menerjemahkannya (encoding dan decoding). Titik perhatiannya terletak pada akurasi dan efisiensi proses. Proses yang dimaksud adalah komunikasi seorang pribadi yang bagaimana ia mempengaruhi tingkah laku atau state of mind pribadi yang lain. Jika efek yang ditimbulkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka mazhab ini cenderung berbicara tentang kegagalan komunikasi. Ia melihat ke tahap-tahap dalam komunikasi tersebut untuk mengetahui di mana letak kegagalannya. Selain itu, mazhab proses juga cenderung mempergunakan ilmu-ilmu sosial, terutama psikologi dan sosiologi, dan cenderung memusatkan dirinya pada tindakan komunikasi.
Karya Shannon dan Weaver ini kemudian banyak berkembang setelah Perang Dunia II di Bell Telephone Laboratories di Amerika Serikat mengingat Shannon sendiri adalah insiyiur di sana yang berkepentingan atas penyampaian pesan yang cermat melalui telepon. Kemudian Weaver mengembangkan konsep Shannon ini untuk diterapkan pada semua bentuk komunikasi. Titik kajian utamanya adalah bagaimana menentukan cara di mana saluran (channel) komunikasi digunakan secara sangat efisien. Menurut mereka, saluran utama dalam komunikasi yang dimaksud adalah kabel telepon dan gelombang radio.
Latar belakang keahlian teknik dan matematik Shannon dan Weaver ini tampak dalam penekanan mereka. Misalnya, dalam suatu sistem telepon, faktor yang terpenting dalam keberhasilan komunikasi adalah bukan pada pesan atau makna yang disampaikan-seperti pada mazhab semiotika, tetapi lebih pada berapa jumlah sinyal yang diterima dam proses transmisi.
Penjelasan Teori Informasi Secara Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi Teori informasi ini menitikberatkan titik perhatiannya pada sejumlah sinyal yang lewat melalui saluran atau media dalam proses komunikasi. Ini sangat berguna pada pengaplikasian sistem elektrik dewasa ini yang mendesain transmitter, receiver, dan code untuk memudahkan efisiensi informasi.
Sinyal-Sinyal yang diterima (Model Komunikasi Shannon dan Weaver)
Jika dianalogikan dengan pesawat telepon, salurannya adalah kabel, sinyalnya adalah arus listrik di dalamnya, dan transmitter dan penerimanya adalah pesawat telepon. Dalam percakapan, mulut adalah transmitternya, sedangkan gelombang suara yang ke luar melalui saluran udara adalah sinyalnya, dan telinga adalah penerimanya.
Shannon dan Weaver membuat model komunikasi yang dilihat sebagai proses linear yang sangat sederhana. Karakteristik kesederhanaanya ini menonjol dengan jelas. Mereka menyoroti masalah-masalah komunikasi (penyampaian pesan) berdasarkan tingkat kecermatannya. Sebagaimana yang dipakai dalam teori komunikasi informasi atau matematis, konsep tidak mengacu pada makna, akan tetapi hanya memfokuskan titik perhatiannya pada banyaknya stimulus atau sinyal.
Konsep dasar dalam teori ini adalah entropi dan redundansi-konsep yang dipinjam dari thermodynamics. Kedua konsep ini saling mempengaruhi dan bersifat sebab akibat (kausatif). Di mana entropi akan sangat berpengaruh terhadap redundansi yang timbul dalam proses komunikasi.

Entropi
Entropi adalah konsep keacakan, di mana terdapat suatu keadaan yang tidak dapat dipastikan kemungkinannya. Entropi timbul jika prediktabilitas/kemungkinan rendah (low predictable) dan informasi yang ada tinggi (high information). Sebagai contoh ada pada penderita penyakit Aids. Pengidap Aids atau yang lebih sering disebut OHIDA tidak dapat dipastikan usianya atau kapan ia akan dijemput maut. Ada yang sampai delapan tahun, sepuluh tahun, bahkan sampai dua puluh tahun, masih bisa menjalani hidup sebagaimana orang yang sehat. Hal ini dikarenakan ajal atau kematian adalah sebuah sistem organisasi yang kemungkinannya sangat tidak dapat dipastikan.
Dengan kata lain, semakin besar entropi, semakin kecil kemungkinan-kemungkinannya (prediktabilitas). Informasi adalah sebuah ukuran ketidakpastian, atau entropi, dalam sebuah situasi. Semakin besar ketidakpastian, semakin besar informasi yang tersedia dalam proses komunikasi. Ketika sebuah situasi atau keadaan secara lengkap dapat dipastikan kemungkinannya atau dapat diprediksikan-highly predictable, maka informasi tidak ada sama sekali. Kondisi inilah yang disebut dengan negentropy.

Redundansi
Konsep kedua yang merupakan kebalikan dari entropi adalah redundansi. Redudansi adalah sesuatu yang bisa diramalkan atau diprediksikan (predictable). Karena prediktabilitasnya tinggi (high predictable), maka informasi pun rendah (low information). Fungsi dari redundan dalam komunikasi menurut Shannon dan Weaver ada dua, yaitu yang berkaitan dengan masalah teknis dan yang berkaitan dengan perluasan konsep redundan itu sendiri ke dalam dimensi sosial.
Fungsi redundansi apabila dikaitkan dengan masalah teknis, ia dapat membantu untuk mengatasi masalah komunikasi praktis. Masalah ini berhubungan dengan akurasi dan kesalahan, dengan saluran dan gangguan, dengan sifat pesan, atau dengan khalayak.
Kekurangan-kekurangan dari saluran (channel) yang mengalami gangguan (noisy channel) juga dapat diatasi oleh bantuan redundansi. Misalnya ketika kita berkomunikasi melalui pesawat telepon dan mengalami gangguan, mungkin sinyal yang lemah, maka kita akan mengeja huruf dengan ejaan yang telah banyak diketahui umum, seperti charlie untuk C, alpa untuk huruf A, dan seterusnya. Contoh lain, apabila kita ingin mengiklankan produk kita kepada masyarakat konsumen baik melalui media cetak (koran, majalah, atau tabloid) ataupun elektronik (radio dan televisi), maka redundansi berperan pada penciptaan pesan (iklan) yang dapat menarik perhatian, sangat simpel, sederhana, berulang-ulang dan mudah untuk diprediksikan (predictable).
Selain masalah gangguan, redundansi juga membantu mengatasi masalah dalam pentransmisian pesan entropik dalam proses komunikasi. Pesan yang tidak diinginkan atau tidak diharapkan, lebih baik disampaikan lebih dari satu kali, dengan berbagai cara yang sekreatif mungkin.
Fungsi kreatif redundansi ini juga bila dikaitkan dengan khalayak, akan sangat membantu sekali pada masalah jumlah dan gangguan pesan di dalamnya. Jika pesan yang ingin disampaikan tertuju pada khalayak yang besar dan heterogen, maka pesan tersebut harus memiliki tingkat redundansi yang tinggi, sehingga pesan yang disampaikan akan berhasil dan mudah dicerna. Sebaliknya, jika khalayak berada pada jumlah yang kecil, spesialis, dan homogen, maka pesan yang akan disampaikan akan lebih entropik.
Contoh dari fungsi redundansi di atas misalnya pada pemaknaan seni populer (popular art) yang lebih redundan dari pada seni bercita rasa tinggi (highbrow art). Hal ini dikarenakan seni populer lebih mudah untuk dicerna dan dipahami oleh banyak khalayak dari pada seni bercita rasa tinggi di mana khalayak yang mengerti hanya beberapa golongan elit saja. Selain masalah di atas, konsep redundansi juga bisa diperluas hubungannya dengan konvensi dan hubungan realitas sosial masyarakat.

Redundansi dan Konvensi
Konvensi adalah menyusun suatu pesan dengan pola-pola yang sama. Pengertian sederhananya dapat dipahami sebagai bentuk baku yang telah umum diterima sebagai pedoman. Sebagai contoh, dalam karya sastra lama ada yang disebut dengan pantun. Pantun merupakan salah satu bentuk karya sastra lama (klasik) yang memiliki karakteristik tersendiri. Cirinya antara lain berpola AB AB, artinya bunyi huruf terakhir dari dua baris terakhir pasti sama dengan bunyi dua huruf terakhir dua baris pertama. Contoh:
Jalan-jalan ke sawah Lunto
Keliling jalan Batu Sangkar
Tegaklah tikus berpidato
Kucing mendengar habis bertengkar
Pada contoh pantun di atas, kita setidaknya dapat meramalkan bahwa baris ketiga dan keempat pasti memiliki bunyi yang sama dengan baris pertama dan kedua, walaupun kita belum mengetahui isi dan maknanya. Hal ini dikarenakan pantun menekankan pengulangan dan pola-pola yang bisa diramalkan. Sehingga ini bisa meningkatkan redundansi dan menurunkan entropi. Ketika berbicara masalah entropi dan redundansi pada masalah karya seni , kita mengetahui bahwa karya seni bukan merupakan hal yang statis dan kaku. Ia akan terus berubah dan bersifat dinamis seiring perkembangan nilai dan corak hidup masyarakat. Karya seni ada kalanya akan bersifat ‘nakal’ atau ‘nyeleneh’ dan melanggar konvensi-konvensi yang ada, sehingga menjadi entropik bagi khalayak yang ada di dekatnya. Namun, ia juga akan berusaha mengikis imej itu secara perlahan dengan membangun sendiri konvensi-konvensi baru yang awalnya hanya ada pada khalayak yang jumlahnya terbatas. Maka dengan sendirinya karya seni tadi akan diterima dan dipelajari secara luas, sehingga dapat meningkatkan redundansinya. Sebagai contoh, seni lukis tubuh (body paint) yang dahulu dianggap tabu sekarang dianggap sebagai hal yang biasa dan mempunyai nilai seni.
Teori informasi yang dikemukakan Shannon dan Weaver ini banyak menuai kritik . Salah satunya adalah ia tidak mnjelaskan konsep umpan balik (feedback) dalam model teorinya. Padahal dalam konsep analogi pesawat telepon yang ia kemukakan, konsep umpan balik sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan komunikasi. Hal ini dikarenakan teori yang ia kaji hanya melihat komunikasi sebagai fenomena linear satu arah.
Teori informasi (matematis) yang ia kaji hanya melihat komunikasi dari faktor komunikator yang dominan. Padahal penerima sebagai komunikan pun adalah bagian dari proses komunikasi yang akan terlibat jika konsep umpan balik ia masukkan. Selain itu umpan balik juga justru bisa memberitahukan kegagalan dalam komunikasi. Sebagai contoh, ketika seseorang menelpon dan yang ditelepon tidak melakukan reaksi apapun, atau mungkin sinyal di udara lemah, maka reaksi diam penerima sebenarnya adalah umpan balik bagi sumber atau penelpon. Selain konsep umpan balik yang tidak diusung dalam teori informasi, sebenarnya, Shannon dan weaver juga tidak mengkaji detil tentang peranan medium (media) dalam teorinya. Ia hanya terfokus pada fungsi saluran atau transmitter. Padahal konsep medium tidak dapat dipisahkan dari konsep transmisi yang ia usung sebelumnya.
Secara garis besar, jika dibandingkan dengan teori kontemporer, misalnya, interaksionisme simbolik, model teori Shannon dan Weaver ini terlalu sederhana. Padahal komunikasi terdiri dari banyak aspek seperti yang dikatakan Schramm sebagai area studi Multidisipliner. Ia akan selalu berkaitan dengan ilmu sosial, psikologi, kejiwaan, teknologi, bahkan perang.
Teori informasi
Teori informasi (Inggris: information theory) adalah disiplin ilmu dalam bidang matematika terapan yang berkaitan dengan kuantisasi data sehingga data atau informasi itu dapat disimpan dan dikirimkan tanpa kesalahan (error) melalui suatu kanal komunikasi. Entropi informasi (information entropy) sering dipakai sebagai alat untuk maksud ini, dan biasanya dinyatakan sebagai banyaknya bit rerata yang diperlukan untuk penyimpanan dan pengiriman informasi tersebut. Sebagai contoh, jika keadaan cuaca harian dinyatakan dengan entropi 3 bit, maka kita katakan bahwa cuaca itu mempunyai rata-rata 3 bit tiap harinya.
Aplikasi dari topik dasar dalam teori informasi meliputi kompresi data tanpa cacat (lossless data compression, pada file ZIP misalnya), kompresi data (lossy data compression, pada file MP3, misalnya), dan pengkodean kanal (channel coding, pada saluran DSL, ADSL dll). Biasanya teori informasi merupakan titik temu dari bidang–bidang matematika, statistika, ilmu komputer, fisika, neurobiologi, dan teknik listrik serta komputer. Implementasi dari teori ini berdampak langsung dengan misi ruang angkasa, pemahaman mengenai lubang hitam dalam galaksi, dengan penelitian linguistika dan persepsi manusia, dengan jaringan komputer, jaringan Internet serta jaringan telepon genggam.

Fungsi entropi biner Bernoulli
Secara khusus, teori informasi adalah cabang dari matematika peluang dan statistik, yang berkaitan dengan konsep informasi dan entropi informasi seperti telah dijelaskan di atas. Claude E. Shannon (1916-2001) dikenal sebagai “bapak dari teori informasi”. Shannon mendefinisikan pengukuran dari entropi informasi sebagai:

Rumus ini jika diterapkan pada suatu sumber informasi, dapat menentukan kapasitas dari saluran yang diperlukan untuk mengirim data yang diterjemahkan ke dalam digit biner.
Artikel bertopik matematika ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

C. TRADISI-TRADISI DALAM ILMU KOMUNIKASI
Dalam ilmu komunikasi, penelitian terhadap gejala-gejala atau realitas komunikasi telah berkembang sejak lama sehingga dalam ilmu komunikasi dikenal tradisi-tradisi yang unik. Seorang Profesor komunikasi Universitas Colorado, Robert Craig, telah memetakan tujuh (7) bidang tradisi dalam teori komunikasi yang disebut sebagai 7 tradisi dalam Griffin(2000:22-35) , yakni :
1. Tradisi Sosio-Psikologi (komunikasi merupakan pengaruh antarpribadi)
Tradisi ini mewakili perspektif objektif/scientific. Penganut tradisi ini percaya bahwa kebenaran komunikasi bisa ditemukan melalui pengamatan yang teliti dan sistematis. Tradisi ini mencari hubungan sebab-akibat yang dapat memprediksi kapan sebuah perilaku komunikasi akan berhasil dan kapan akan gagal. Adapun indikator keberhasilan dan kegagalan komunikasi terletak pada ada tidaknya perubahan yang terjadi pada pelaku komunikasi. Semua itu dapat diketahui melalui serangkaian eksperimen.
Salah satu tokoh tradisi ini adalah Carl I Hovland, seorang ahli psikologi yang sekaligus peletak dasar-dasar penelitian eksperimen yang berkaitan dengan efek-efek komunikasi. Penelitiannya berupaya:
a. Menjadi peletak dasar proposisi empirik yang berkaitan dengan hubungan antara stimulus komunikasi, kecenderungan audiens dan perubahan opini.
b. Memberikan kerangka awal untuk membangun teori berikutnya.
Menurut Ilmuwan Yale ini dalam formula who says what to whom with what effect, ada tiga variabel yang memiliki sifat persuasive, yakni:
a. Who—sumber pesan.
b. What—isi pesan.
c. Whom—karakteristik audiens.
Efek utama yang diukur adalah perubahan pendapat yang dinyatakan melalui skala sikap yang diberikan sebelum dan pesan disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. Jadi perhatian penting dalam tradisi ini antara lain perihal pernyataan, pendapat(opini), sikap, persepsi, kognisi, interaksi dan efek (pengaruh).

2. Tradisi Cybernetic (komunikasi sebagai pemrosesan informasi)
Ide komunikasi sebagai pemrosesan informasi pertama kali dikemukakan oleh ahli matematik, Claude Shannon. Karyanya, Mathematical Theory Communication diterima secara luas sebagai salah satu benih yang keluar dari studi komunikasi. Teori ini memandang komunikasi sebagai transmisi pesan. Karyanya berkembang selama Perang Dunia kedua di Bell Telephone Laboratories di AS. Eksperimennya dilakukan pada saluran kabel telepon dan gelombang radio bekerja dalam menyampaikan pesan. Meski eksperimennya sangat berkaitan dengan masalah eksakta, tapi Warren Weaver mengklaim bahwa teori tersebut bisa diterapkan secara luas terhadap semua pertanyaan tentang komunikasi insani (human communication). Jadi dalam tradisi ini konsep-konsep penting yang dikaji antara lain pengirim, penerima, informasi, umpan balik, redudancy, dan sistem. Walaupun dalam tradisi ini seringkali mendapat kritik terutama berkenaan dengan pandangan asumtif yang cenderung menyamakan antara manusia dengan mesin dan menganggap bahwa suatu realitas atau gejala timbul karena hubungan sebab akibat yang linier.

3. Tradisi Retorika (komunikasi sebagai ilmu bicara yang sarat seni) Ada enam keistimewaan yang mencirikan tradisi ini:
a. Keyakinan bahwa berbicara membedakan manusia dari binatang.
b. Ada kepercayaan bahwa pidato publik yang disampaikan dalam forum demokrasi adalah cara yang lebih efektif untuk memecahkan masalah politik.
c. Retorika merupakan sebuah strategi di mana seorang pembicara mencoba mempengaruhi seorang audiens dari sekian banyak audiens melalui pidato yang jelas-jelas bersifat persuasive. Public speaking pada dasarnya merupakan komunikasi satu arah.
d. Pelatihan kecakapan pidato adalah dasar pendidikan kepemimpinan. Seorang pemimpin harus mampu menciptakan argumen-argumen yang kuat lalu dengan lantang menyuarakannya.
e. Menekankan pada kekuatan dan keindahan bahasa untuk menggerakkan orang banyak secara emosional dan menggerakkan mereka untuk beraksi/bertindak. Pengertian Retorika lebih merujuk kepada seni bicara daripada ilmu berbicara.
f. Sampai tahun 1800-an, perempuan tidak memiliki kesempatan untuk menyuarakan haknya. Jadi retorika merupakan sebuah keistimewaan bagi pergerakan wanita di Amerika yang memperjuangkan haknya untuk bisa berbicara di depan publik.

4. Tradisi semiotic (komunikasi sebagai proses membagi makna melalui tanda)
Semiotika adalah ilmu tentang tanda dan cara tanda-tanda itu bekerja. Sebuah tanda adalah sesuatu yang menunjukkan sesuatu yang lain. Contohnya asap menandai adanya api. sebagai suatu hubungan antara lima istilah berikut ini:
Lebih lanjut Pawito(2007:23) menyatakan dalam tradisi lebih memusatkan pada perhatian lambang-lambang dan simbol-simbol, dan memandang komunikasi sebagai suatu jembatan antara dunia pribadi individu-individu dengan ruang di mana lambang-lambang digunakan oleh individu-individu untuk membawa makna-makna tertentu kepada khalayak. Sehingga dalam tradisi ini memungkinkan bahwa individu-individu akan memaknai tanda-tanda secara beragam.

5. Tradisi Socio Kultural (Komunikasi sebagai penciptaan dan pembuatan realitas sosial)
Premis tradisi ini adalah ketika orang berbicara, mereka sesungguhnya sedang memproduksi dan memproduksi kembali budaya. Sebagian besar dari kita beranggapan bahwa kata-kata mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi. Pandangan kita tentang realitas dibentuk oleh bahasa yang telah kita gunakan sejak lahir. Ahli bahasa Universitas Chicago, Edwar Sapir dan Benyamin Lee Whorf adalah pelopor tradisi sosio cultural. Hipotesis yang diusungnya adalah struktur bahasa suatu budaya menentukan apa yang orang pikirkan dan lakukan. Dapat dibayangkan bagaimana seseorang menyesuaikan dirinya dengan realitas tanpa menggunakan bahasa, dan bahwa bahasa hanya semata-mata digunakan untuk mengatasi persoalan komunikasi atau refleksi tertentu. Hipotesis ini menunjukkan bahwa proses berpikir kita dan cara kita memandang dunia dibentuk oleh struktur gramatika dari bahasa yang kita gunakan. Secara fungsional, bahasa adalah alat yang dimiliki bersama untuk mengungkapkan gagasan (socially shared), karena bahasa hanya dapat dipahami bila ada kesepakatan di antara anggota-anggota kelompok sosial untuk menggunakannya. Bahasa diungkapkan dengan kata-kata dan kata-kata tersebut sering diberi arti arbiter (semaunya). Contoh; terhadap buah pisang, orang sunda menyebutnya cau dan orang jawa menyebutnya gedang. Secara formal, bahasa adalah semua kalimat yang terbayangkan, yang dapat dibuat menurut peraturan bahasa. Setiap bahasa dapat dikatakan mempunyai tata bahasa/ grammarnya tersendiri. Contoh: sebuah kalimat dalam bahasa Indonesia yang berbunyi “dimana saya dapat menukar uang ini?”, maka akan ditulis dalam bhasa Inggris “where can I Change some money?”

6. Tradisi Kritis (komunikasi adalah refleksi penolakan terhadap wacana yang tidak adil).
Tiga asumsi dasar tradisi kritis:
a. Menggunakan prinsip-prinsip dasar ilmu sosial interpretif. Ilmuwan kritis menganggap perlu untuk memahami pengalaman orang dalam konteks.
b.Mengkaji kondisi-kondisi sosial dalam usahanya mengungkap struktur-struktur yang seringkali tersembunyi
Istilah teori kritis berasal dari kelompok ilmuwan Jerman yang dikenal dengan sebutan “Frankfurt School”. Para teoritisinya mengadopsi pemikiran Marxis. Kelompok ini telah mengembangkan suatu kritik sosial umum, di mana komunikasi menjadi titik sentral dalam prinsip-prinsipnya. Sistem komunikasi massa merupakan focus yang sangat penting di dalamnya. Tokoh-tokoh pelopornya adalah Max Horkheimer, Theodore Adorno serta Herbert Marcuse. Pemikirannya disebut dengan teori kritis. Ketika bangkitnya Nazi di Jerman, mereka berimigrasi ke Amerika. Di sana mereka menaruh perhatian besar pada komunikasi massa dan media sebagai struktur penindas dalam masyarakat kapitalistik, khususnya struktur di Amerika. Teori kritis menganggap tugasnya adalah mengungkap kekuatan-kekuatan penindas dalam masyarakat melalui analisis dialektika. Teori kritis juga memberikan perhatian yang sangat besar pada alat-alat komunikasi dalam masyarakat. Komunikasi merupakan suatu hasil dari tekanan antara kreativitas individu dalam memberi kerangka pesan dan kendala-kendala sosial terhadap kreativitas tersebut. Salah satu kendala utama pada ekspresi individu adalah bahasa itu sendiri. Kelas-kelas dominan dalam masyarakat menciptakan suatu bahasaa penindasan dan pengekangan, yang membuat kelas pekerja menjadi sangat sulit untuk memahami situasi mereka dan untuk keluar dari situasi tersebut. Kewajiban dari teori kritis adalah menciptakan bentuk-bentuk bahasa baru yang memungkinkan diruntuhkannya paradigma dominan. Hal itulah yang diungkapkan oleh Jurgen Habermas, tokoh terkemuka kelompok Franfurt School di era berikutnya. Habermas menaruh perhatian khusus pada dominasi kepentingan teknis dalam masyarakat kapitalis kontemporer. Dalam masyarakat seperti itu, public dan swasta terjalin sampai pada tingkat di mana sector public tidak mampu mempertahankan diri terhadap penindasan kepentingan teknis swasta. Idealnya, public dan swasta seimbang, dan sector public harus cukup kuat untuk memberikan suatu iklim bagi kebebasan gagasan dan debat. Dari bahasan tersebut, jelaslah bahwa Habermas menilai komunikasi sangat penting bagi pembebasan. Bahasa sendiri merupakan hal pokok bagi kehidupan manusia, dan bahasa menjadi alat di mana kepentingan pembebesan dapat dipenuhi. Karenanya, kompetensi komunikasi diperlukan untuk partisipasi yang efektif dalam pengambilan keputusan.

7. Tradisi Fenomenologi (Komunikasi sebagai pengalaman diri dan orang lain melalui dialog)
Meski fenomenologi adalah sebuah filosofi yang mengagumkan, pada dasarnya menunjukkan analisis terhadap kehidupan sehari-hari. Titik berat tradisi fenomenologi adalah pada bagaimana individu mempersepsi serta memberikan interpretasi pada pengalaman subyektifnya. Bagi seorang fenomenologis, cerita kehidupan seseorang lebih penting daripada axioma-axioma komunikasi. Seorang psikologis, Carl Rogers percaya bahwa kesehatan kliennya akan pulih ketika komunikasinya menciptakan lingkungan yang nyaman baginya untuk berbincang. Dia menggambarkan tiga kondisi yang penting dan kondusif bagi perubahan suatu hubungan dan kepribadian, yakni:
a. Kecocokan/kesesuaian, adalah kecocokan antara perasaan dalam hati individu dengan tampilan luar . Orang yang tidak memiliki kecocokan akan mencoba mempengaruhi, bermain peranan, sembunyi di balik suatu tedeng aling-aling.
b. Hal positif yang tidak bersyarat, adalah sebuah sikap penerimaan yang bukan merupakan kesatuan dalam penampilan.
c. Pemahaman empatik.

D. PERKEMBANGAN ILMU KOMUNIKASI
Komunikasi merupakan satu dari disiplin-disiplin yang paling tua tetapi yang paling baru. Orang Yunani kuno melihat teori dan praktek komunikasi sebagai sesuatu yang kritis. Popularitas komunikasi merupakan suatu berkah (a mixed blessing).Teori-teori resistant untuk berubah bahkan dalam berhadapan dengan temuan-temuan yang kontradiktif. Komunikasi merupakan sebuah aktifitas, sebuah ilmu social, sebuah seni liberal dan sebuah profesi. Menurut Ruben&Steward (1998:18-37) perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:
1. STUDI KOMUNIKASI AWAL
Sebenarnya sangat sulit untuk mendeteksi kapan dan bagaimana pertama kali dipandang sebagai faktor yang penting dalam kehidupan manusia. Berdasarkan sejarah, komunikasi diekspresikan dan berperan dalam kehidupan manusia yaitu pada abad 5 SM dalam tulisan klasik bangsa Mesir dan Babilonia dan essay dari Hommer yang berjudul Iliad pada abad 3000 SM. Pada tahun 2675 SM melalui ‘The Precepts” adalah berisi panduan komunikasi efektif. Dan juga tampak pada kitab perjajnjian lama (Bible) ketika Tuhan bersabda :Let there be light:and there was light. Dan juga pada masayarakat Yunani yang melakukan kehidupan demokratis dengan komunikasi oral.

2. RETORIKA DAN PIDATO

Ada beberapa tokoh dalam perkembangan studi awal komunikasi antara lain:
a. CORAX DAN TISIAS
Teori komunikasi pertama yang dikembangkan di Greece adalah oleh Corax dan kemudian disusun kembali oleh muridnya Tisias. Teori ini berkaitan dengan berbicara di ruang pengadilan sebagai ketrampilan persuasi.tisias meyakini bahwa persuasi adalah suatu seni yang kemudian disebut retorika. Corax dan Tisias mengembangkan konsep organisasi pesan, yaitu terdiri dari introduction, body, dan kesimpulan.
b.PROTAGORAS
Dia mengembangkan tentang debat. Dia mengajarkan bagaimana seharusnya mennajdi seorang pembicara yang baik.
c. GORGIAS DARI LEONTINI
Dia mengajarkan tentang penggunaan emosional dalam pidato persuasif, penggunaan gaya dan figur-figur yang tepat untuk suatu pidato.
d.ISOCRATES
Dia mengajarkan bagaimana seorang orator seharusnya dilatih dengan seni liberal dan bagaimana menjadi seorang yang baik.
e. ARISTOTELES
Aristoteles dan gurunya Plato adalah tokoh sentral dalam studi komunikasi awal ini. Keduanya yang mengibarkan bahwa komunikasi adalah sebuah seni untuk dipraktekkan dan sebagai area studi. Dia mendeskripsikan komunikasi menjadi suatu orator atau speaker yang memberikan suatu argument untuk dipresentasikan dalam suatu pidato untuk pendengar atau audience. Karya klasiknya adalah The Rhetoric, yang berisi 3 buku yang menekankan pada the speaker, the audience dan speech. Dalam bukunya yang pertama yang memfokuskan pada persuasi yang mengenalkan ethos (sifat sumber), pathos ( emosi dari audience) dan logos ( sifat dari pesan yang disampaikan sumber kepada audience). Buku kedua menekankan pada sifat audience dan bagaimana pembicara dapat membangun emosi audience. Menurut dia faktor demografi mempengaruhi audience (termasuk usia dan kelas sosial) dalam menerima pesan.Dan buku ketiga menekankan pada gaya dan bagaimana suatu pesan dikonstuksikan dan diterima.
f. AUGUSTINE
Dia mengapliksikan komunikasi dalam melakukan interpretasi dari Bible dan tulisan religious lainnya. Dia menyatukan aspek praktis dan teoritis dari studi komunikasi.
g. SIR FRANCIS BACON
Dia mengenalkan pembuatan pidato dan penulisannya yang di susun untuk tujuan praktis.
h. PLATO
Dalam tulisannya Plato menggarisbawahi pentingnya mempelajari retorika yang memberikan kontribusi untuk dapat menjelaskan perilaku manusia. Bidang ini mempelajari sifat kata-kata, sifat manusia, cara mereka hidup, dan segala yang dapat mempengaruhi manusia dalam kehidupannya.
i. CICERO
Dia mengembangkan teori retorika dan melihat komunikasi sebagai persoalan akademik dan praktis. Pandangannya bahwa komunikasi adalah komprehensif yang melibatkan seluruh domain ilmu sosial.

j. QUINTILIAN
Dia mengajarkan bagaimana cara menjadi seorang komunikator yang baik itu perlu dididik.

3. JURNALISME
Praktek jurnalistik dimulai pada tahun 3700 tahun lalu di Mesir, ketika laporan peristiwa-peristiwa pada waktu dituliskan pada makam raja Mesir. Julius Caesar, dan mempunyai laporan resmi mengenai berita-berita sehari-hari yang ditempatkan di tempat-tempat public. Berita itu diperbanyak dan dijual. Pada awalnya surat kabar merupakan campuran dari newsletter, balada, proklamasi, brosur politik, dan pamphlet yang menggambarkan berbagai kejadian. Pertengahan 1600 an muncul surat kabar modern. Surat kabar AS pertama ’Public Occurences Both Foreign and Domestic’ terbit tahun 1690 di Boston.

4. TAHUN 1900-AN-1930-AN PERKEMBANGAN PIDATO DAN JURNALISME
Awal abad 19 pidato muncul sebagai sebuah disiplin tersendiri di AS:
a. Tahun 1909 dibentuk (Eastern States Speech Association).Tahun 1910 mengadakan konferensi tahunan pertama.
b. Tahun 1914 terbentuk The National Association of Teachers of Public Speaking(sekarang Speech Communication Association)
c. Tahun 1915 terbit jurnal ‘Quaterly Journal of Public Speaking’diikuti journal Quaterly Journal of Speech.

5. TAHUN 1940-1N DAN 1950-1N PERTUMBUHAN INTERDISIPLIN
Sejumlah sarjana dari variasi disiplin ilmu sosial mulai mengembangkan teori-teori komunikasi yang merupakan perluasan bidang-bidang komunikasi.Contohnya bidang antropologi yang mengkaji dan gesture-gesture pada budaya-budaya tertentu berdasarkan pada kajian komunikasi non verbal yang lebih luas.peneliti peneliti mulsai memberi perhatian pada persuasi, termasuk bagaiamana propaganda dilakukan, bagaimana opini publik dibentuk dn bagaimana perkembangan media yang memberi kontribusi pada usaha persuasive. Kurt Lewin dan koleganya memimipin penelitian pada kelompok dinamik. Carl Hovland dan Paul Lazarfeld melakukan riset awal pada komunikasi massa. Ilmuwan sosiologi dan politik mempelajari sifat media massa dalam berbagai aktifitas social dan politik misalnya voting behaviour.Dalam bidang zoology mengkaji mengenai komunikasi diantara binatang-binatang.Demikian juga bidang linguistic , sematik umum, dan semiotic yang memfokuskan pada sifat bahasa dan perannya dalam kehidupan manusia yang mendorong studi ilmu komunikasi. Dalm retorika dan pidato pada akhir tahun 1940an dan 1950an mengkaji mengenai interpretasi oral, suara,dan diksi, debat, theater,fisiologi pidato,dan patologi pidato.Jurnalisme dan studi media massa memberi perhatian pada sifat dan efek media massa dan komunikasi massa.
Sampai akhir tahun 1950an mulai terbentuk The National Society for the Study of Communication (sekarang The International Communication Association)dengan tujuan membuat satu kesatuan hubungan antara pidato, bahasa, dan media.Perkembangan-perkembangan ini mempercepat pertumbuhan komunikasi sebagai sebuah disiplin ilmu.
Pada masa ini banyak muncul tokoh-tokoh antara lain Harold D Lasswell yang mengkaji tentang propaganda politik pada tahun 1948. Satu tahun kemudian Claude Shannon mempublikasikan hasil penelitiannya di Bell Telepon tentang soal mesin dari pengiriman/trnasmisi signal.hasilnya adalah menjadi dasar uytama model Shannon dan Weaver. Wirburr Schramm juga mengkaji bahwa komunikasi merupakan upaya bertujuan untuk menciptakan suatu kesamaan makna diantara sumber dan penerima.Pada tahun 1955 ilmuwan politik Elihu Katz dan Paul Lazarfeld memperkenalkan two step flow model Mereka mengenalkan konsep opinion leader(pemuka pendapat). Dan Bruce Westley dan Malcom S. Maclean,Jr. menyatakan bahwa proses komunikasi adalah dimulai dari penerimaaan pesan bukan dari pengiriman pesan.Hal ini merupakan gabungan antara komunikasi interpersonal dan komunikasi dalam media massa.

6. TAHUN 1960-AN INTEGRASI
Pada tahun 1960 an para ilmuwan melakukan sintesa dari retorika dan pidato, jurnalisme dan media massa, dan disiplin ilmu social lainnya.kontribusi pada integrasi ini ditandai dengan berbagai buku antara lain The Process of Communication(1960), The Effect s of Mass Communication(1960), On Human Communication(1961), Diffusion of Innovations (1962), The Science of Human Commnunication (1963), Understanding Media(1964), and Theories of Mass Communication(1966).
Komunikasi menarik minat beberapa displin lain selama decade 1960an. Para ahli sosiologis memfokuskan pada dinamika kelompok, relasi social, asal pengetahuan social. Para ilmuwan politik menulis tentang peran komunikasi dalam pemerintahan,opini public, propaganda dan pembentukan citra politik merupakan bidang komunikasi politik. Pada bidang administrasi memperlajari tentang organisasi, managemen, kepemimpinan, dan jaringan informasi yang menjadi dasar pertumbuhan komunikasi organisasi yang muncul pada tahun 1970an. Bidang antropologi dan linguistic bersama-sama sehingga memunculkan are studi komunikasi antar budaya dan selama tahun 1960an para ahli zoology mengkaji komunikasi binatang.

7. TAHUN 1970-AN DAN AWAL 1980-AN PERTUMBUHAN DAN SPESIALISASI
Dalam periode ini beberapa bidang kajian mulai popular. Perluasan dan spesialisasi bidang mencapai tingkatan tinggi pada periode ini. Komunikasi interpersonal menjadi bidang yang popular seperti mempelajari interaksi nonverbal, ilmu informasi, teori informasi dam sistem informasi dan komunikasi merupakan topic lainnya yang juga menarik. Dismaping itu pada tahun yang sama komunikasi kelompok, organisasi, politik, internasional dan intercultural bermunculan sebagai area studi.

8. AKHIR TAHUN 1980-AN DAN 1990 ABAD INFORMASI
Sebuah masa dimana komunikasi dan tehnologi informasi secara meningkat telah memainkan peran penting di masyarakat kita. Informasi sebagai komoditas. Media baru dan media penyatu. Pengaruh ekonomi dan pasar. Komunikasi sebagai proses. Memperkuat hubungan antardisiplin:
a. Psikologi kognitif ( persepsi,interpretasi, penyimpanan dan penggunaan informasi).
b. Kajian kritis dan budaya (pengaruh sejarah, social, dan budaya pada penciptaan, transmisi, interpretasi, akibat dan penggunaan pesan)
c. Ekonomi (produksi dan konsumsi informasi sebagai sumberdaya ekonomi)
d. Ilmu komputer dan rekaya elektrik (penyimpanan, mendapatkan kembali, manipulasi dan transmisi informasi
e. Ilmu informasi(klasifikasi, managemen dan penyimpanan infromasi)
f. Jurnalisme (sumber infromasi, isi, komunikasi public dan media massa)
g. Sastra (penciptaan dan interpretasi pembaca pada materi teks)
h. Pemasaran (kebutuhan dan pilihan pengguna untuk adopsi dan penggunaan pesan, produk dan layanan)
i. Filsafat( dimensi dari proses komunikasi individual dan media massa)

E. MOBILITAS PENDUDUK

1. Pengertian dan Bentuk Mobilitas Penduduk

Pertumbuhan penduduk di suatu negara dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu fertilitas, mortalitas dan moilitas penduduk. Peranan mobilitas penduduk terhadap laju pertumbuhan penduduk antara wilayah satu dengan wilayah lainnya berbeda-beda. Istilah mobiltas penduduk diartikan menjadi gerak penduduk seperti yang dinyatakan oleh Mantra (1985:15): “Mobilitas penduduk yaitu semua gerak penduduk dalam waktu tertentu dan batas wilayah administrasi tertentu seperti batas propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya”. Sedangkan menurut Sumaatmadja (1981:147), bahwa:
Pergerakan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, baik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi maupun untuk memenuhi kebutuhan sosial lainnya. Tingkah laku manusia dalam bentuk perpindahan tadi, erat hubungannya dengan faktor-faktor geografi pada ruang yang bersangkutan. Faktor-faktor terseut meliputi faktor fisis dan non fisis. Bentuk permukaan bumi, elevasi, vegetasi, keadaan cuaca merupakan faktor fisis yang mempengaruhi gerak berpindah yang dilakukan manusia. Alat transportasi, kegiatan ekonomi, biaya trasportasi, kondisi jalan, dan kondisi sosial budaya setempat merupakan faktor non fisis yang mendorong manusia untuk beranjak dari tempat asalnya.

Dari kedua pendapat di atas jelas, bahwa mobilitas penduduk merupakan pergerakan atau perpindahan secara horizontal dari satu wilayah ke wilayah lainnya dengan faktor pendorong dan bentuk yang berbeda-beda. Ada yang didorong oleh faktor fisis misalnya karena bencana alam, ada faktor non fisis misalnya ekonomi dan pendidikan. Bentuknya ada yang bersifat sementara ada juga yang bersifat permanen atau menetap. Sedangkan mobilitas vertikal mengandung pengertian perubahan status atau kedudukan sesorang dalam masyarakat.
Perbedaan antara mobilitas penduduk yang bersifat sementara dengan mobilitas penduduk yang bersifat permanen terletak pada ada atau tidaknya niatan untuk menetap di tempat tujuan. Apabila sesorang yang pergi ke daerah lain tetapi sejak semula sudah bermaksud kembali ke daerah asal, maka perpindahan tersebut hanya bersifat sementara. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Pardoko (1986:10) bahwa:
Migrasi adalah perpindahan tempat tinggal seseorang dari satu tempat ke tempat lain dan biasanya ada di luar batas administrasi, karena itu biasanya tinggal di tempat yang baru, maka migrasi itu disebut migrasi permanen. Istilah ini dipakai untuk membedakan perpindahan seseorang ke suatu tempat yang sifatnya sementara, dan pada suatu saat tertentu pulang untuk beberapa waktu ke tempat tinggal yang tetap. Migrasi ini disebut migrasi sirkuler dan bersifat non-permanen.

Sementara Daldjoeni (1981:121) mengemukakan ada tiga bentuk mobilitas penduduk, yaitu sebagai berikut:
1. Mobilitas fisik (moilitas geografis), yaitu berpindahnya penduduk dari suatu tempat ke tempat lain.
2. Mobilitas sosial, dimana mereka yang bersangkutan berganti statusatau pekerjaan.
3. Mobilitas psikis, mereka yangbersangkutan mengalami perubahan sikap yang disertai tentunya dengan goncangan jiwa.
Mobilitas penduduk secara permanen disebut juga migrasi, yaitu orang yang berpindah mempunyai niat untuk menetap di daerah tujuan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Rusli (1996:136) bahwa:
Seseorang dikatakan melakukan migrasi apabila ia melakukan pindah tempat secara permanen atau relatif permanen (untuk jangka waktu minimal tertentu) dengan menempuh jarak minimal tertentu, atau pindah dari satu unit geografis lainnya. Unit geografis sering berarti administratif pemerintah baik berupa negara maupun bagian-bagian dari negara. Migrasi adalah salah satu bentuk gerak penduduk geografis yang melibatkan perubahan tempat tinggal yaitu dari tempat asal ke tempat tujuan.

Mobilitas penduduk non-permanen terjadi apabila seseorang pindah ke daerah lain dengan tidak ada tujuan untuk menetap, tetapi kembali ke daerah asal dalam jangka waktu tertentu. Penduduk desa banyak yang memilih pola mobilitas non-permanen karena ada faktor-faktor lain yang dapat mengikat mereka untuk tetap tinggal di desa seperti keluarga dan sumber pendapatan yang ada di daerah asal. Hal ini sesuai dengan pernyataan Mantra (1985:15) bahwa: “Faktor-faktor yang menyebabkan mobilitas non-permanen lebih banyak dari mobilitas permanen”.

2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Penduduk

Pada dasarnya ada dua pengelompokkan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan mobilitas, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Munir (1981:119-120) sebagai berikut:

Faktor-faktor pendorong yaitu:
1. Makin berkurangnya sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang ahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan dari pertanian.
2. Menyempitnya lapangan kerja di tempat asal akibat masuknya teknologi yang menggunakan mesin-mesin.
3. Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
4. Tidak cocok lagi dengan adat/budaya/kepercayaan di tempat asal.
5. Alasan pekerjaan dan perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karir pribadi.
6. Bencana alam baik banjir, kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor penarik yaitu:
1. Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok.
2. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
3. Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
4. Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
5. Tarikan dari orang yang diharapkan jadi tempat berlindung.
6. Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa atau kota kecil.
Dari pendapat di atas faktor pendorong cenderung berasal dari daerah asal, sedangkan faktor penarik cenderung berasal dari daerah tujuan. Faktor-faktor yang berhubungan dengan daerah asal yang secara langsung maupun tidak langsung turut menyebabkan gerak penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya, di antaranya sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.
Faktor ekonomi, mobilitas penduduk di antaranya terjadi karena ketimpangan pembangunan dan ketidakmerataan barbagai fasilitas sosial ekonomi antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Todaro yang dikutip oleh Mantra (1985:18) bahwa “motif utama seseorang melakukan migrasi adalah ekonomi”.
Faktor kekerabatan, keputusan individu dalam menentukan daerah tujuan dipengaruhi oleh informasi yang diterima tentang daerah tujuan. Informasi tersebut biasanya diperoleh dari sanak keluarga/teman yang sebelumnya telah melakukan mobilitas. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Suratman yang dikutip oleh Sunarto (1985:91) bahwa “informasi tentang daerah tujuan yang diberikan oleh migran atau famili yang sedang pulang, memegang peranan penting dalam melakukan migrasi ke tanah seberang”. Berdasarkan pendapat tersebut ternyata faktor adanya teman/keluarga di tempat tujuan merupakan faktor yang sangat kuat pengaruhnya bagi terjadinya mobilitas penduduk terutama dari desa ke kota.
Faktor pendidikan, keterkaitan antara faktor pendidikan dengan migrasi secara umum dikemukakan oleh Lee (1984:9) bahwa:
Volume migrasi di dalam suatu wilayah tertentu berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan dari keanekaragam dalam suatu wilayah itu. Keanekaragam dalam suatu wilayah merupakan daya tarik bagi penduduk dari berbagai jenis pendidikan dan tingkat pendidikan. Semakin maju tingkat pendidikan, semakin maju motivasi penduduk untuk pergi ke daerah lain.

Jadi menurut pendapat di atas seseorang yang tingkat pendidikannya tinggi akan mempunyai dorongan yang tinggi pula untuk melakukan pergerakan dari daerah asal ke daerah tujuan, karena dengan bekal pendidikan yang tinggi seorang individu mempunyai anggapan bahwa mereka akan mampu bersaing di tempat yang baru.
Faktor fasilitas transportasi, dorongan melakukan gerak penduduk bagi para migran distimulir juga oleh adanya perbaikan sarana/prasarana transportasi yang mengubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Hal ini sesuai dengan pendapat Abustam (1989:27) bahwa:
Peningkatan jalan desa dapat meningkatkan pendapatan desa, mendorong dan memperluas komersialisasi pertanian serta peningkatan produksi pertanian. Dengan demikian orang-orang desa akan semakin sering melakukan perjalanan ke kota dengan ongkos murah. Migrasi desa-kota menjadi meningkat, karena integrasi desa-kota semakin baik.
Berdasarkan pendapat tersebut bahwa, semakin maju hubungan transportasi antara daerah pedesaan dengan berbagai daerah tujuan, maka arus migrasi akan semakin besar.
Adapun daya tarik dari daerah tujuan yang menyebabkan terjadinya migrasi di antaranya daya tarik yang bersifat ekonomi merupakan daya tarik utama bagi para migran untuk datang ke kota. Hal ini sebagaimana dikemukakan Todaro seperti dikutip oleh Sunarto (1985:43) bahwa:
Motif utama migrasi adalah motif ekonomi dua harapan bagi migran pergi ke kota adalah (1) ingin mendapatkan pekerjaan di kota, karena di kota menurutnya banyak jenis pekerjaan; (2) ingin mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi daripada pendapatan yang diterima di desa.

Dari pendapat di atas motif ekonomi merupakan motif utama para migran melakukan migrasi. Mereka beranggapan bahwa daerah tujuan atau kota banyak memiliki kelebihan dibandingkan dengan daerah asal. Kelebihan tersebut tercermin dari mudahnya mendapat pekerjaan dari berbagai jenis, tingkat upah yang lebih tinggi serta lengkapnya fasilitas sosial-ekonomi di daerah tujuan.

3. Dampak Mobilitas Penduduk

Mobilitas penduduk pada dasarnya menyangkut daerah asal dan daerah tujuan. Karena itu dampaknyapun akan terjadi pada kedua daerah yang bersangkutan. Dampak tersebut bisa bersifat positif atau malah sebaliknya bisa juga bersifat negatif.
1. Dampak Mobilitas Penduduk bagi Daerah Asal
Gambaran dampak mobilitas penduduk bagi daerah asal dapat dilihat dari pendapat Abustam (1989:5) bahwa:
Dampak penduduk ke luar desa mengakibatkan pergeseran pola peranan anggota-anggota keluarga rumah tangga do desa asal, tercermin dari meningkatnya peranan ganda wanita dalam rumah tangga maupun di luar rumah tangga. Di dalam rumah tangga, peranan wanita bertujuan pada status posisinya sebagai ibu rumah tangga. Di luar rumah tangga peranan wanita bertujuan pada status posisi lain, mencari nafkah, melakukan pekerjaan produktif di bidang pertanian dan langsung menghasilkan pekerjaan.

Selain adanya perubahan pola perilaku pada masyarakat pedesaan, mobilitas penduduk ini juga dapat meningkatkan pendapatan di daerah asal, seperti yang dikemukakan oleh Abustam (1989:326) menjelaskan bahwa:
Pendatang sementara, terutama yang melakukan gerak sirkuler memberi sumbangan yang besar bagi peningkatan pendapatan rumah tangga di desa melalui kiriman dan bawaan uangnya dari kota karena tanggung jawab terhadap desanya khususnya tanggung jawab terhadap keluarga dan rumah tangganya.

Selanjutnya adanya mobilitas penduduk dari desa ke kota, sedikitnya dapat meningkatkan pengetahuan mereka dibandingkan dengan penduduk yang tidak melakukan mobilitas. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Linner seperti dikutip oleh Abustam (1989:345) bahwa:
Gerak penduduk ke luar desa, khususnya yang menuju daerah perkotaan atau urbanisasi dapat mengakibatkan berkurangnya buta huruf atau meningkatnya pendidikan baik agi migran itu sendiri maupun bagi komunitas atau masyarakat yang berada di daerah asal seagai akibat komunikasi dengan daerah luar.

Jadi berdasarkan pendapat di atas dengan adanya mobilitas penduduk dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat di daerah asal melalui proses komunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan daerah luar. Dampak terhadap pendidikan ini tercermin dari menurunnya angka buta huruf dan kesadaran menyekolahkan anak-anaknya menjadi meningkat.
Kemudian pengaruh lain dari mobilitas penduduk antara lain terhadap sosial budaya yaitu gaya hidup (life style), status dan peranan wanita, kehidupan sosial, partisipasi politik dan seagainya merupakan dampak dari adanya mobilitas penduduk. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Abustam (1989:70) sebagai berikut:
Dampak gerak penduduk bagi rumah tangga dan komunitasnya di daerah asal antara lain menambah pendapatan rumah tangga, meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumah tangga, mempercepat penerimaan ide-ide baru, berkurangnya tenaga kerja dan meningkatnya kemampuan membaca dan menulis, partisipasi ekonomi yang luas; pola perilaku dengan empati yang tinggi dan pada akhirnya mengakibatkan perubahan sosial dan ekonomi pada masyarakat pedesaan.

Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya mobilitas penduduk ini salah satunya berkurangnya tenaga kerja di sektor pertanian, mengingat komoditas yang dihasilkan kurang berarti agi mereka dan resiko investasi di sektor pertanian kemungkinan gagal leih besar dibandingkan sektor non-pertanian, akibatnya ada pergeseran orientasi kegiatan masyarakat desa, yang semula bersifat sosial dan kekeluargaan bergeser menjadi lebih bersifat komersial, dimana segala sesuatu harus diimbangi dengan materi.
1. Dampak Mobilitas Penduduk bagi Daerah Tujuan
Gejala mobilitas penduduk sering dipandang sebagai masalah terutama mobilitas penduduk dari desa ke kota. Adanya kebijakan yang berusaha menahan arus mobilitas penduduk terutama dari desa ke kota adalah wujud dari adanya kekhawatiran terhadap dampak negatif dari mobilitas penduduk tersebut.
Pandangan negatif terhadap mobilitas penduduk, merujuk pada suatu masalah yang ditimbulkan sebagai akibat mobilitas penduduk terutama dari desa ke kota itu meliputi timbulnya unsur-unsur marginal (pedagang kaki lima, gubuk-gubuk liar, gelandangan, dan lain-lain), pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, kemacetan lalu lintas, pengangguran, dan sebagainya. Namun kenyataannya urbanisasi juga banyak membawa manfaat bagi kota atau daerah tujuan, hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Suharso (1972:27-28) bahwa:
Kalau kita renungkan sejenak dan meneliti siapa-siapa yang turut ambil bagian dalam proses uranisasi tersebut, dimana komponen terdiri erbagai ragam orang, dengan berbagai ragam pula keterampilan yang dimilikinya, maka kita akan cepat pula menarik kesimpulan bahwa urbanisasi dapat dipakai sebagai pertanda adanya angin pemangunan. Sebagai contoh orang-orang yang bedagang di pinggir jalan, sampai toko-toko mentereng, orang-orang seagai pemegang tampuk pimpinan baik sipil maupun militer, bukankah mereka juga sama merupakan pendatang. Dilihat dari sudut lain, pembangunan umpamanya, pembuatan jalan, saluran irigasi, pendirian gedung dan lain-lain, berapa banyakkah penduduk yang tidak termasuk golongan pendatang yang turut dalam proses pembangunan tersebut.

Berdasarkan pendapat di atas, ternyata urbanisasi tidak selamanya menimbulkan dampak negatif. Banyak pendatang akan menjadi pelaku pembangunan di kota yang didatanginya. Aktivitas pembangunan fisik yang dilaksanakan di kota kebutuhan tenaga kerjanya hampir sebagian besar berasal dari daerah pedesaan.
Dampak positif mobilitas penduduk bagi daerah tujuan atau kota juga dikemukakan oleh Abustam (1989:374) bahwa:
Pengaruh migrasi terhadap kota yang bersifat positif tercermin antara lain dalam keberhasilan migran mengadakan penyesuaian dengan kehidupan kota. Partisipasi migrasi terhadap berbagai pengelompokan pekerjaan di kota pada sektor informal dan sektor formal serta adanya pengelompokan pekerjaan (Ocupational Clustering) merupakan sumbangan yang nyata terhadap pasokan tenaga kerja di kota.

Jadi jelaslah dampak mobilitas penduduk agi daerah tujuan tidak selamanya menimbulkan dampak negatif tetapi ada juga sisi positifnya bagi kemajuan dan perkembangan wilayah yang di datanginya. Peran mereka yang tidak terserap di dunia kerja yang formal, mereka dapat menciptakan lapangan kerja sendiri lewat sektor informal, dan terbukti sektor ini diakui mampu menggerakan roda perekonomian.

F. Sekilas tentang Perubahan Sosial

Masyarakat manusia di manapun tempatnya pasti mendambakan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan yang optimal. Kondisi masyarakat secara obyektif merupakan hasil tali temali antara lingkungan alam, lingkungan sosial serta karakteristik individu. Ketiga-tiganya selalu berhubungan antara satu sama lain sehingga membentuk sebuah bangunan masyarakat yang dapat dilihat sebagai sebuah realitas sosial. Perjalanan panjang dalam rentangan periode kesejarahan telah mengajak masyarakat manusia menelusuri hakikat kehidupan dan tata cara kehidupan yang berkembang pesat. Kemampuan akal budi sebagai instrument unggulan manusia telah melahirkan beraneka ragam karya cipta melesat melampaui aspek-aspek material dilingkungan luarnya.
Dengan demikian, senjata pamungkas tersebut rupanya berperan besar menafsirkan realitas sosial yang selama ini dipandang sebagai kenyataan alamiah yang steril dari kemungkinan intervensi kekuatan manusia.
Kiranya semenjak diakuinya kemampuan akal mengungkap kekuatan alam, secara perlahan-lahan kalangan pemikir mulai melirik masyarakat sebagai obyek yang mampu dipahami gejalagejalanya lalu dikendalikan dan disusun rekayasa sosial berdasarkan pemahaman menyeluruh tentang kondisi obyektif masayarakat tersebut.
Lahirnya ilmu-ilmu sosial khususnya sosiologi manandai bahwa masyarakat sebagai kenyataan kini dipahami seperti sebuah benda yang bisa “diutak-atik”. Begitu pula tentang perubahan sosial, terlepas dari berbagai definisi perubahan sosial, pada hakikatnya telah mampu mengungkap hukum-hukum dan antisipasi proses-proses sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peradaban manusia.
Apabila perubahan sosial dipahami sebagai suatu bentuk peradaban manusia akibat adanya ekskalasi perubahan alam, biologis maupun kondisi fisik maka pada dasarnya perubahan sosial merupakan sebuah keniscayaan yang terjadi sepanjang hidup. Ruang gerak perubahan itupun juga berlapis-lapis, dimulai dari kelompok terkecil seperti keluarga sampai pada kejadian yang paling lengkap mencakup tarikan kekuatan kelembagaan dalam masyarakat.
Perubahan sosial sebagai “cetak biru” pemikiran, pada akhirnya akan memiliki manfaat untuk memahami kehidupan manusia dalam kaitan dengan lingkungan kebudayaannya. Kehidupan manusia adalah satuan sosial terkecil, dalam pola belajarnya akan berhadapan dengan tiga sistem aktivitas. Menurut Peter Senge, 2000 (dalam Salim, 2002) bahwa manusia akan menjumpai (1) ruang kelas dalam sekolah: manusia akan belajar dalam lingkungan kelas sehingga melibatkan unsur guru, orang tua dan murid. (2) Lingkungan sekolah: manusia akan belajar dalam lingkungan sekolah sehingga melibatkan unsur kepala sekolah, kelompok pengajar, murid di kelas lain dan pegawai administrasi. (3) lingkungan komunitas masyarakat: manusia akan belajar dari lingkungan komunitasnya sehingga mencakup peran serta masyarakat, kelompok-kelompok belajar sepanjang hidup, birokrasi yang mendukung, sumber informasi yang luas dan beragam dll.
Dengan begitu kehidupan manusia tidak dapat dilepas dari peran ketiga lingkungan sistem aktivitas belajar dan mencermati dirinya, terbentuknya kesadaran, pengalaman yang menggelitas dan keberanian untuk mulai menapak menggunakan potensi yang dimilikinya. Analogi dengan pemikiran itu, apa yang dapat dinyatakan dengan lengkap, perubahan sosial adalah suatu proses yang luas, lengkap yang mencakup suatu tatanan kehidupan manusia. Perubahan sosial tidak hanya dilihat sebagai serpihan atau kepingan dari peristiwa sekelompok manusia tetapi fenomena itu menjadi saksi adanya suatu proses perubahan empiris dari kehidupan umat manusia.
Oleh karena itu daya serap perubahan sosial akan selalu merembes ke segala segi kehidupan yang dihuni oleh manusia, khususnya dalam sektor pendidikan. Perubahan sosial akan mempengaruhi segala aktivitas maupun orientasi pendidikan yang berlangsung. Intervensi kekuatan proses tersebut juga mencakup semua proses pendidikan yang terjadi di berbagai sektor lain masyarakat. Baik dari tingkat basis keluarga sampai interaksi antar pranata sosial. Sebagai bagian dari pranata sosial, tentunya pendidikan akan ikut terjaring dalam hukum-hukum perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Sebaliknya, pendidikan sebagai wadah pengembangan kualitas manusia dan segala pengetahuan tentunya menjadi agen penting yang ikut menentukan perubahan sosial masyarakat ke depan. Karena perubahan sosial mengacu pada kualitas masyarakat sementara kualitas masyarakat tergantung pada kualitas pribadi-pribadi anggotanya maka tentunya lembaga pendidikan memainkan peranan yang cukup signifikan menentukan sebuah perubahan sosial yang mengarah kemajuan.
Mengingat begitu eratnya keterkaitan perubahan social dengan pendidikan maka pembahasan perubahan sosial menempati ruang tersendiri dalam analisa sosiologi pendidikan. Sebagai bagian dari gejala sosial maka upaya untuk mengupas perubahan sosial akan tetap merujuk pada ilmu induk yang menaunginya yakni sosiologi.

1. Teori Perubahan Sosial

Berbicara mengenai perubahan sosial tidak lepas dari konteks filsafat barat, yaitu suatu pandangan terhadap kemajuan manusia dalam masyarakat yang ditimbulkan oleh kemajuan masyarakatnya. Ilmu pengetahuan yang berasal dari barat ditopang oleh dua kelompok pemikiran utama yaitu filsafat yunani dan perilaku kehidupan ke-kristenan yang sifatnya progresif dan perfeksionistis.
Dalam filsafat yunani intinya memiliki beberapa pemikiran yang sifatnya konsisten menghubungkan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dimana masyarakat yunani mengutamakan prinsip empiris yang menghubungkan perilaku manusia dalam alam lingkungannya. Lingkungan alam sebagai obyek terdekat manusia menjadi pusat rujukan kesadaran memahami dunia. Dengan melihat hukum pertumbuhan dalam makhluk hidup maupun gejala-gejala luar, manusia Yunani mengadopsi proses-proses alamiah tersebut diterjemahkan dalam kehidupannya.
Pertumbuhan memerlukan arah yang berujung pada kematangan atau kesempurnaan. Dari sini manusia mengenal tentang konsep hasil sebagai buah dari aktivitas usaha yang bertujuan. Selama itu pula, manusia yunani mulai mengenal konsep waktu dengan merasakan bagaimana daun itu tumbuh yang memerlukan sinar matahari. Pada akhirnya dipahami hasil dari pengamatan bahwa kehidupan biologi memiliki pola pertumbuhan yang sifatnya umum. Proses yang berlangsung selama pertumbuhan itu berlangsung juga berangkat dari tahapan-tahapan tertentu yang bias dijadikan sebagai hukum perkembangan. Bagitulah kiranya uraian singkat mengenai empirisme orang Yunani yang berhasil menarik paradigma masyarakat barat menjadi kiblat pemikiran utama.
Pada konsep hidup kristiani, dinyatakan bahwa manusia sebagai individu tumbuh melalui arah serta pola tertentu. Pertumbuhan manusia sebagai individu mengarah pada kesempurnaan. Gagasan berubah secara gradual melalui tahap-tahap tertentu.
Kedua sumber tersebut nampaknya memiliki kesamaan memicu pemikiran rasionalisitik yang menghinggapi masyarakat eropa barat. Keyakinan utama yang selama ini diterima dikalangan masyarakat menyatakan bahwa perubahan dalam masyarakat terjadi dari masyarakat transisi menjadi masyarakat “maju” yaitu masyarakat industrial-modern.
Selama ini pengkajian teori-teori sosial klasik ada tiga tokoh utama yang membuat teori dasar tentang perubahan masyarakat, mereka adalah Karl Marx, Emile Dhurkiem dan Max Weber. Kelompok teoritikus lain yang sejaman maupun penerus mereka akan menjadi bagian dari tiga kekuatan gerbong pemikiran besar dari ketiga tokoh pemikir tersebut.

a. Teori Perubahan Sosial : Menurut Teori Klasik
Teori sosiologi klasik muncul dari tiga tokoh (Karl Marx, Max Weber, dan Emile Durkhiem). Tokoh-tokoh tersebut secara khusus menjadi peletak dasar dari konstruksi teori yang nantinya menjadi induk perkembangan teori-teori sosiologi. Dalam memahami perubahan sosial ketiga tokoh ini berusaha memahami fenomena perubahan secara radikal terutama untuk masyarakat barat yang sedang beralih dari struktur agraris ke struktur industri.
Meskipun pemikiran ketiga tokoh pendiri sosiologi tersebut menunjukkan kiblat eropa baratnya, namun kalangan akademisi di Indonesia tetap menampilkan ketiga tokoh tersebut dalam membicarakan beragam fenomena sosial.
Ketiga tokoh itu merupakan peletak dasar ilmu sosiologi, yang muncul di eropa pada awal abad ke 19. Pemikiran mereka membawa khasanah berpikir ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi memasuki babakan baru sejarah manusia yang bernama ‘modernisasi’. Ketiga tokoh ilmu sosial itu melahirkan pemikiran hampir secara bersama-sama, ketika terjadi proses industrialisasi pertama di Inggris, yaitu ketika mesin-mesin industri mulai dimanfaatkan untuk menggantikan keberadaan tenaga manusia.
Dalam kaitan dengan proses industrialisasi juga mulai dirasakan perubahan pada pola hubungan antar individu manusia. Proses perubahan sosial yang meluas juga mulai dirasakan sampai pada sendi-sendi kehidupan agraris masyarakat negara berkembang. Negara-negara tersebut juga merasakan seperti yang pernah dialami oleh kalangan negara maju seabad yang silam, dengan demikian pernik-pernik pemikiran ketiga tokoh ilmu sosial itu masih memiliki kekuatan generalisasi terhadap kehidupan masyarakat di negara berkembang.
1) Karl Marx (1818-1883)
Uraian tentang Marx ini sebagian besar disarikan dari buku Kapitalisme dan Teori Sosial Modern yang ditulis oleh Anthony Giddens (1985). Pada dasarnya sumber pemikiran dari filsafat Marx banyak terinspirasi dari Hegel dan Imanuel Kant. Dari Kant, Marx berhutang mengenai prinsip bahwa hakikatnya manusia berangkat dari kesempurnaan tetapi di dalam dunia dia masuk pada alam yang serba terbatas, kotor dan tidak suci. Disini untuk mewujudkan kembali kebenaran dan kesucian manusia menjadi tugasnya untuk memperjuangkan nilai-nilai hakiki manusia dalam tatanan kehidupan. Sementara dari Hegel, Marx berhutang mengenai falsafah dialektika. Bahwa hukum kebenaran selalu berangkat dari proses dialektis (saling bertentangan untuk menyempurnakan). Sebuah tesis pernyataan kebenaran akan dipertentangkan kelemahannya dengan antitesis. Proses pertentangan antara tesis dan antithesis pada akhirnya akan menghasilkan kebenaran baru yang lebih relevan sebagai perpaduan kedua kebenaran terdahulu. Sampai beberapa waktu berikutnya Marx masih mengacu pada pemikiran Hegel yang selalu mengasumsikan tentang dua hal yang kontradiktif kemudian dapat ditemukan sintesisnya sehingga berwujud dialektika. Pemikiran tentang dialektika ini bernada evolusionis (menuju kesempurnaan), demikian pula kehidupan dengan sendirinya selalu dibayangkan bergerak mencapai kesempurnaan. Tetapi dalam perkembangannya Marx berubah, menurutnya Emanuel Kant dan Hegel adalah orang yang idealis, terlalu menerawang, apa yang mereka pikirkan justeru tidak nyata. Ide yang ditawarkan adalah pikiran itu sendiri, sehingga gagal untuk bersenyawa dengan kenyataan-kenyataan empiris.
a) Tentang Materialisme
Bagi Marx kontradiksi harus pula terjadi di tingkat sejarah yang bertolak dari materi (bukan dari pemikiran). Konsep Marx yang kemudian dikenal sebagai Materialisme Historis, mengung kap bahwa perilaku manusia ditentukan oleh kedudukan materinya bukan pada idea karena ide juga bagian dari materi pula.
b) Tentang Sistem Ekonomi
Dalam konsep Marx sistem ekonomi memiliki 4 unsur. Sebagaimana dikutip Salim (2002) sistem tersebut meliputi: (1) system produksi, (2) sistem distribusi, (3) sistem perdagangan dan (4) system konsumsi.
(1) Sistem produksi, berarti menyangkut seluruh proses produksi barang-barang konsumsi. Di dalam sistem ini meliputi proses pembuatan bahan sampai menjadi barang baru, lalu dilanjutkan reproduksi barang-barang tersebut sehingga bias menghasilkan keuntungan.
(2) Sistem distribusi. Usaha untuk meneruskan dari tempat produksi menuju ke wilayah konsumen.
(3) Sistem perdagangan. Merupakan proses pertukaran barang yang telah diproduksi.
(4) Sistem konsumsi. Semua unsur yang ikut terlibat dalam konsumsi suatu barang hasil produksi.
Semua unsur-unsur diatas tercakup dalam suatu hubungan sosial berwujud relasi sosial dari mode produksi. Mengingat Marx berpijak pada masyarakat industri maka konsep sistem ekonominya terfokus membahas hubungan kerja antara pemilik modal dan buruh. Intinya melalui relasi sosial dari model produksi industri ternyata lebih banyak menguntungkan para pemilik modal sendiri. Buruh selain harus bekerja keras dengan upah yang minim juga menggadaikan semua potensi kemanusiaan termasuk jaminan untuk tetap hidup. Dalam hal ini perlu ada upaya untuk menuntut keadilan sosial agar penindasan para pemilik modal tidak berlarut-larut. Hal itu bisa dilakukan dengan mengubah mode produksi yang tadinya memihak kelas kapitalis menjadi mode produksi yang berbasis dari kaum tertindas (para pekerja).
c) Tentang Surplus Value
Konsep ini lebih mengupas tentang keuntungan berlebih yang seharusnya menjadi hak para buruh. Namun karena kekuasaan alat-alat produksi maka hak itu diambil alih secara sepihak oleh pemilik modal. Sebagaimana diungkap oleh Salim (2002), ada dua keuntungan yang diperoleh pengusaha yaitu:
(1) Keuntungan utama, yang diperoleh melalui sisa waktu lebih dari kerja buruh. Namun dalam prosesnya buruh tidak pernah menerimanya sehingga tidak merasa dirugikan. Sehingga keuntungan itu diraup oleh pengusaha dan secara sepihak dianggap sebagai haknya yang sah.
(2) Keuntungan sekunder, yakni ukuran harga jual barang hasil produksi dengan mengacu pada biaya produksi, tanpa memperhitungkan harga tenaga yang dikeluarkan oleh buruh.
Dalam kondisi tersebut sebenarnya telah terjadi penghisapan secara terselubung, yang dari masa ke masa senantiasa menyulitkan posisi buruh dalam menuntut haknya.
d) Dinamika Perubahan Sosial Menurut Marx
Acuan konsep materialisme historis telah menegaskan bahwa sejarah perubahan dan perkembangan manusia selalu berlandaskan pada kondisi sejarah kehidupan material manusia. Dalam hal ini mode produksi, sebagai basis ekonomi dan infrastruktur masyarakat sangat mempengaruhi proses hubungan-hubungan sosial yang terjadi. Uraian refleksi sejarah masyarakat menurut Marx berangkat dari masyarakat primitif tanpa kelas. Lalu disusul masyarakat feodalis, dimana kapitalisme dalam tahap awal sudah mulai nampak. Kemudian masyarakat akan beranjak menuju masyarakat industrialis kapitalis, dimana sumber daya kekuatan ekonomi telah dikuasai oleh para pemilik modal dan melangsungkan serangkaian proses penghisapan yang merugikan kalangan pekerja. Pada akhirnya, asumsi Marx menyatakan bahwa kapitalisme akan menemui kehancurannya sendiri, dan segera masyarakat pekerja mampu mengambil alih perangkat-perangkat produksi. Dalam tahap selanjutnya seluruh sumber daya yang ada menjadi milik bersama dan masyarakat telah berkembang menjadi masyarakat komunis. Dalam masyarakat tersebut penggambaran Marx menekankan bahwa pola pikir masyarakat sangat rasional dimana dalam struktur kehidupan sudah bertahtakan ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi. Sumber daya material itu tidak merugikan pihak-pihak tertentu karena struktur sosial sudah menghapus kelas sebagai sarang diskriminasi dan ketidakadilan.
Dari paparan diatas, maka secara garis besar dapat ditangkap beberapa formulasi penting menurut Marx mengenai dinamika perubahan sosial :
(1) Perubahan sosial berpusat pada kemajuan cara atau teknik produksi material sebagai sumber perubahan sosial-budaya. Pengertian tersebut meliputi pula perkembangan teknologi dan penemuan sumber daya baru yang berguna dalam aktivitas produksi. Bagi Marx, teknologi tinggi tidak dapat menghadirkan kesejahteraan sebelum semuanya dikuasai langsung oleh kaum pekerja. Justeru teknologi menjadi petaka apabila masih bernaung dibawah kekuatan para pemilik modal.
(2) Dalam perubahan sosial selain kondisi material dan cara berproduksi, maka yang patut diperhatikan adalah hubungan sosial beserta norma-norma kepemilikan yang tersusun berkat keberadaan sumberdaya di tangan pemilik modal. Harapan yang diinginkan bahwa tahap kehidupan komunal menjanjikan masyarakat manusiawi. Dimana motif dan ambisi individual berganti menjadi solidaritas bersama yang menempatkan pemerataan sebagai landasan berkehidupan.
(3) Asumsi dasar dari hukum sosial yang bisa ditangkap bahwa manusia menciptakan sejarah materialnya sendiri, selama ini mereka berjuang menghadapi lingkungan materialnya dan terlibat dalam hubungan-hubungan sosial yang terbatas dalam proses pembentukannya. Kemampuan manusia untuk membentuk sejarah dibatasi oleh keadaan lingkungan material dan sosial yang telah ada.
Dari ketiga formulasi tersebut bagi Marx, perubahan social hanya mungkin terjadi karena konflik kepentingan materiil. Konflik sosial dan perubahan sosial menjadi satu pengertian yang setara, karena perubahan sosial berasal dari adanya konflik kepentingan material tersebut akan melahirkan perubahan sosial.

2) MaxWeber (1864-1920)
Paparan yang terurai dari penjelasan tentangWeber di bawah ini sebagian besar diambil dari buku Teori Sosiologi Klasik dan Modern karangan Doyle Paul Johnson (1986). Suatu sumbangsih pemikiran yang paling dikenal oleh public berkaitan dengan Weber dalam sosiologi adalah telaah Weber yang cukup detail membahas kiprah akal budi (rasio) yang dominan dalam masyarakat barat. Dalam masyarakat barat model rasionalisme akan mewarnai semua aspek kehidupannya. Orang barat tampaknya hidup operational-teknis sehingga perilakunya bisa diperbaiki secara terus menerus. Menurut Weber, bentuk “rationale” meliputi “mean” (alat) yang menjadi sasaran utama dan “ends” yang meliputi aspek kultural, sehingga dapat dinyatakan bahwa pada dasarnya orang barat hidup dengan pola pikiran rasional yang ada pada perangkat alat yang dimiliki dan kebudayaan yang mendukung kehidupannya. Orang rasional akan memilih mana yang paling benar untuk mencapai tujuannya.
a) Tentang Rasionalitas
Dalam pemikiran Weber rasionalitas meliputi empat macam model yang hadir di kalangan masyarakat. Rasionalitas ini dapat berdiri sendiri namun juga bisa integral secara bersama menjadi acuan perilaku masyarakat. Sebagaimana dituangkan oleh Doyle Paul Johnson (1986), rasionalitas menurut Weber meliputi:
(1) Rasionalitas tradisional: jenis nalar yang mengutamakan acuan perilaku berdasarkan dari tradisi kehidupan masyarakat. Disetiap masyarakat seringkali diketemukan aplikasi nilai yang merujuk dari nilai-nilai tradisi kehidupan. Hal ini berdampak pada kokohnya norma hidup yang diyakini bersama. Contohnya: Upacara perkawinan yang menjadi tradisi hamper semua kelompok etnis di Indonesia.
(2) Rasionalitas berorientasi nilai: suatu kondisi kesadaran yang menghinggapi masyarakat dimana nilai menjadi pedoman perilaku meski tidak aktual dalam kehidupan sehari-hari. Jenis rasio ini biasanya banyak dipengaruhi oleh peresapan nilai keagamaan dan budaya yang benar-benar mendalam. Sebagai contoh: orang bekerja keras-membanting tulang di kota besar, kemudian setahun sekali tabungan uang habis untuk mudik kedaerah asal.
(3) Rasionalitas Afektif: jenis rasio yang bermuara dalam hubungan emosi yang mendalam, dimana ada relasi hubungan khusus yang tidak bisa diterangkan diluar lingkaran tersebut. Contohnya: hubungan suami-istri, ibu-anak dan lain sebagainya.
(4) Rasionalitas Instrumental. Bentuk rasional menurut Weber yang paling tinggi dengan unsur pertimbangan pilihan rasional sehubungan dengan tujuan dan alat yang dipilihnya. Disetiap komunitas masyarakat, kelompok masyarakat, etnik tertentu, ada banyak unsur rasionalitas yang dimiliki dari banyak segi rasionalitas tersebut hanya ada satu unsure rasionalitas yang paling populer, yang banyak diikuti oleh masyarakatnya. Sebagai contoh: rasionalitas ekonomi sering menjadi pilihan utama di banyak masyarakat. Sepanjang sejarah kehidupan rasionalitas ini bisa menggerakkan banyak perubahan sosial-mengubah perilaku kehidupan orang-perorang secara kontekstual.
b) Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme
Dua bentuk semangat ini merupakan hasil telaahan Weber mengamati bentuk kemajuan awal kapitalisme di eropa barat yang mendapat dorongan dari ajaran protestan secara bersamaan. Masyarakat barat yang dikenal mengunggulkan rasionalitas instrumental (yakni rasionalisme yang paling tepat-guna/efisien serta efektif demi mencapai tujuan) hadir bersama-sama dengan etika protestan. Weber menekankan bahwa karakteristik ajaran protestan yang mendukung masyarakat yakni, melihat kerja sebagai panggilan hidup. Bekerja tidak sekedar memenuhi keperluan, tetapi tugas yang suci. Bekerja adalah juga pensucian sebagai kegiatan agama yang menjamin kepastian akan keselamatan, orang yang tidak bekerja adalah mengingkari sikap hidup agama dan melarikan diri dari agama. Dalam kerangka pemikiran teologis seperti ini, maka ‘semangat kapitalisme’ yang bersandar pada cita-cita ketekunan, hemat, berpenghitungan, rasional dan sanggup menahan diri menemukan pasangannya. Dengan demikian terjalinlah hubungan antara etika protestan dengan semangat kapitalisme, hal ini dimungkinkan oleh proses rasionalisasi dunia, penghapusan usaha magis, yaitu suatu manipulasi kekuatan supernatural, sebagai alat untuk mendapatkan keselamatan. Perkembangan rasionalisme masyarakat sesuai dengan konsepsi Weber bergerak dari jenis-jenis rasional sesuai tahap-tahap tertentu. Pada awalnya, model rasionalitas bermula dari masyarakat agraris lalu menuju masyarakat industri.
c) Tentang Birokrasi
Birokrasi merupakan agen perubahan sosial. Menurut Weber, birokrasi meliputi birokrasi pemerintah maupun birokrasi yang dikelola oleh kaum swasta. Semua produk asumsi mengenai birokrasi acuan Weber, yakni birokrasi merupakan produk berpikir barat yang dibangun azas kemodernan sehingga sesuatu yang barat adalah rasional. Konsepsi birokrasi adalah sistem kerja yang memberi wewenang untuk menjalankan kekuasaan. Birokrasi berasal dari dua konsep kata (bureau + cracy). Beareau adalah kantor yang menjadi alat dari manusia dalam hal ini adalah seperangkat peran yang menghasilkan basis kekuasaan dengan berlandaskan pada aturan-aturan yang baku. Cracy adalah kekuatan yang kemudian menghasilkan kewibawaan. Birokrasi bagi Weber merupakan hasil dari tradisi rasional masyarakat barat yang dicerminkan ke dalam aplikasi lembaga kerja manusia yang mengurusi segala keperluan teknis untuk memudahkan pelayanan kepada publik atau konsumen.

3) Emile Durkhiem (1858-1912)
Penjelasan konsepsi pemikiran Emile Durkhiem berikut ini diangkat dari dua sumber sebelumnya, yakni Doyle Paul Johnson (1986) dalam judul Teori Sosiologi Klasik dan Modern dan Anthony Giddens (1985) berjudul Kapitalisme dan Teori Sosial
Modern. Dari ketiga tokoh pendiri sosiologi maka sesungguhnya Durkhiem-lah yang merintis konsepsi tentang keteraturan sosial. Hal tersebut berangkat dari kekhawatiran Durkhiem melihat ketidakpastian dan kekacauan masyarakat barat pasca revolusi.
Akibat revolusi industri yang berlangsung di Inggris dan daratan Eropa, mengakibatkan perubahan sosial yang sangat cepat dan meminta banyak korban. Emile Durkhiem merisaukan keadaan itu terutama yang terjadi di Perancis. Perubahan yang terlalu cepat dan radikal membawakan akibat dalam sekup sosial kecil maupun ancaman tatanan sosial makro. Untuk mengatasi dampak perubahan yang sangat cepat itu ia menawarkan kajian sosiologi peru bahan sosial yang merupakan hasil rekayasa dan perubahan social yang stabil dengan tetap berafiliasi kepada status quo.
a) Pendekatan Sistem
Pembahasan ini sebenarnya berfungsi untuk mengantisipasi agar ketidakpastian masyarakat tidak semakin parah. Masyarakat diibaratkan seperti organisme hidup, yang dapat dianalisa dengan penjelasan sebuah struktur yang saling berfungsi. Dalam hal ini organisme hidup maksudnya makhluk hidup seperti juga manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan memiliki organisme yang hidup dalam satu tatanan sistem, masing-masing organ akan memiliki fungsi sendiri-sendiri dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Jika satu organ tidak berfungsi maka akan membuat organ lain macet atau terganggu. Oleh karena itu asumsi-asumsi yang dibangun dalam pendekatan sistem adalah:
(1) Suatu keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagiannya secara totalitas yang menggambarkan suatu sistem yang utuh.
(2) Masing-masing bagian memiliki fungsi yang saling mengisi untuk mendukung eksistensi sistem.
(3) Terdapat sebuah hubungan antara subsistem secara terpadu dan kokoh.
4). Kekokohan hubungan antar unsur memberikan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi antar elemen.
Melihat penekananya pada hubungan yang saling mengisi dalam keterpaduan sistemik, maka pendekatan sistem menganggap bahwa perubahan sosial merupakan kondisi abnormal, karena disinyalir proses-perubahan merupakan cerminan dari goyahnya keseimbangan unsur di dalam sistem sosial, oleh karena itu unsurunsur di dalam sistem tersebut perlu mengupayakan kondisi seperti sedia kala agar aktivitas unsur-unsur lain tidak terganggu. Sehingga di dalam pendekatan sistem menekankan hal-hal:
(1) Equilibrium atau keseimbangan. Yaitu suatu keadaan dimana diutamakan terjadinya keseimbangan kekuatan sehingga tidak terjadi perubahan sosial yang mengarah pada penghancuran sistem yang ada.
(2) Faktor eksternal, yakni faktor-faktor di luar sistem yang diproyeksikan selalu menjadi penyebab utama proses perubahan sosial.
(3) Konsensus, yaitu proses pencapaian kesepakatan sosial dari orang-orang atau lembaga yang terlibat dalam konflik sosial.
b) Teori Perubahan Sosial
Durkhiem adalah penganut teori perubahan sosial bertahap, mengenal dua tahap perkembangan masyarakat yang disebut dengan evolusionistic unilinear. Menurut Durkhiem, dengan perspektif struktural fungsional, menyatakan bahwa struktur yang pertama kali berubah adalah struktur penduduk. Perubahan ini akan menyeret perubahan lain. Pada awalnya memang selalu bertolak dari kondisi yang seimbang. Tetapi proses waktu yang berkembang menjadikan populasi jumlah penduduk meningkat pesat. Terjadi perubahan penduduk, yaitu tingkat kepadatan penduduk, menjadikan kondisi yang tidak seimbang. Konsep Emile Durkhiem mengenai perubahan sosial bertolak dari konsepsi pembagian kerja, yang menyatakan bahwa proses pembagian kerja berkembang karena lebih banyak individu dapat berinteraksi satu sama lain. Hubungan aktif berasal dari “kepadatan dinamis atau moral” masyarakat, menjadi dua sifat utama. Pertama kepadatan yang bersifat demografis, yakni bersumber pada konsentrasi penduduk, terutama beriringan dengan perkembangan kota. Kedua kepadatan yang bersifat teknis akibat meningkatnya alat-alat komunikasi dan transportasi secara cepat. Dengan berkurangnya ruang yang memisahkan segmen sosial, maka kepadatan masyarakat akan meningkat. Karena itu faktor utama penyebab pertumbuhan pembagian kerja adalah meningkatnya kepadatan (moral) masyarakat. Proses pembagian kerja itu memiliki mekanisme tertentu, bagaimana peningkatan kepadatan moral pada umumnya meningkatkan jumlah penduduk, menghasilkan peningkatan diferensiasi sosial atau pertumbuhan pembagian kerja.
Bagi Durkhiem kepadatan penduduk yang maksimal mengakibatkan persaingan dan kompetisi dikalangan penduduk menjadi sangat ketat. Hal itu memicu anggota masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja baru yang menimbulkan spesialisasi kerja. Hubungan yang tercipta pun akan semakin mengkerucut menjadi hubungan yang mengarah kepada pekerjaan dalam suatu komunitas pekerjaan. Pada struktur masyarakat yang digambarkan oleh Durkhiem, perwakilan orang dalam lembaga legeslatif tidak lagi didasarkan pada latar belakang suku atau ras, melainkan dari komunitaskomunitas pekerjaan. Ide-ide yang dominan berkembang akan mencerminkan dinamika interaksi hubungan antar profesi atau seprofesi, oleh karena itu kohesi sosial yang paling kuat terbentuk
dari ikatan pekerjaan.

b. Dialog Tiga Tokoh Klasik dalam Konsepsi Perubahan Sosial
Kajian teoritis dari perubahan sosial menurut tiga tokoh sosiologi klasik ini sudah sangat dikenal di-Eropa sejak dua abad silam. Lalu kemudian berkembang menjadi mainstream berpikir para ahli muda yang hidup setelah generasi mereka. Terlihat jelas ketiga tokoh itu memiliki spesifikasi epistemologi yang berbeda secara teoritik, sehingga melahirkan paradigma teoritik tersendiri.
Ketiga pemikir itu berkembang menjadi suatu acuan besar mana kala banyak orang belajar tentang sosiologi, sejauh itu ketiganya banyak mewarnai cara-cara berpikir, melahirkan asumsi-asumsi, dasar teoritik dan kemudian menjadikan paradigma besar dalam sosiologi.
Menurut pengamatan ketiga tokoh peletak sosiologi itu memiliki pendapat yang saling menyambung, atau bisa saja dikatakan saling melengkapi. Namun disisi lain pemikiran mereka sebenarnya merupakan upaya saling mengkritisi satu sama lain. Dalam hal ini Karl Marx bahkan berperan sebagai pengantar awal yang menjadi acuan tindakan saling kritis dengan pemikiran Emile Durkhiem dan MaxWeber yang datang kemudian.
Pandangan tentang dunia dan perubahan sosial dari ketiga pemikir sosiologi itu dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Konsep perubahan sosial dapat muncul dari dua kubu yang saling mencari pengaruh, yaitu kubu materialisme (dipelopori Marx dan Durkhiem) dan kubu idealisme dipoelopori oleh Weber. Pemikiran Weber pada awalnya setuju dengan ide dasar pemikiran Marx, namun ia tidak setuju menempatkan manusia sebagai robot, karena individu memiliki tempat terhormat. Dalam proses perubahan sosial, Marx menempatkan kesadaran individu, sejajar dengan kesadaran kelas, ideologi dan budaya yang kemudian medium perantara antara struktur dan individu.
2) Weber dan Marx tampaknya setuju untuk menolak idealism Hegel, yang menyatakan bahwa didunia ada yang mendominasi yakni semangat nasionalisme. Sementara Durkhiem lebih terfokus mengamati semangat kelompok yang mengikat anggota sehingga dapat dijadikan sebagai unit analisa. Kekuatan Durkhiem memang terletak pada analisis tentang perilaku masyarakat dalam fakta sosial. Pada kesempatan ini Weber, mengakui bahwa masyarakat memang merupakan unit analisa tetapi tidak memiliki kekuatan determenistis diikat oleh spirit yang seragam. Masyarakat memiliki dinamika sendiri-sendiri yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Bagaimanapun masyarakat tetap merupakan unit yang kompleks dan dapat dianalisa secara beragam. Pada Masyarakat modern (Weber dan Marx) memiliki kesamaan pandangan, bahwa masyarakat itu diikat oleh spirit dalam struktur kapitalis. Perubahan sosial adalah suatu fenomena yang sama, tapi ketiga tokoh tersebut menjelaskan dengan perspektif dan teori yang berbeda. Bagi Marx, perubahan sosial dipacu dengan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat terjadi sangat cepat. Sebagai akibatnya mode produksi masyarakat mengalami perubahan sangat cepat dan mendasar. Menurut pandangan Weber, dinyatakan bahwa sebelum terjadinya perubahan teknologi terlebih dahulu terjadi perubahan gagasan baru dalam pola pemikiran masyarakat (dalam hal ini Weber memfokuskan Etika Protestan sebagai pendorong berkembangnya semangat kapitalisme). Di setiap masyarakat ada suatu sistem nilai yang hidup dan tumbuh secara khusus, yang membedakan masyarakat satu dengan lainnya. Nilai yang merupakan gagasan tersebut akhirnya menjadi kekuatan dominan dari suatu kelompok masyarakat, yang membedakan keberadaanya dengan masyarakat lain. Sementara Emile Durkhiem lebih bertolak kepada keteraturan masyarakat yang menjamin terciptanya keseimbangan sosial. Bagi Durkhiem pendekatan individu sebagai reduksi perilaku ekonomi, yang menurunkan manusia dalam teori pertukaran pasar dengan sendirinya menempatkan individu tidak bermoral. Oleh karena itu, Durkhiem lebih tertarik mengungkap fakta sosial sebagai pedoman individu. Dengan asumsi semacam itu wajar jika Durkhiem menganggap perubahan sosial merupakan kondisi yang abnormal. Karena secara internal dampaknya akan mengganggu kelancaran aktivitas organ dalam sistem sosial.

2. Teori Modernisasi dan Teori Ketergantungan dalam Konsep Perubahan Sosial
Konstelasi hubungan dalam tataran dunia antar negara demi menjalankan motif peningkatan kesejahteraan menimbulkan terjadinya spesialisasi produksi pada tiap-tiap negara sesuai dengan keuntungan komparatif yang dimiliki. Dalam hal ini, konsekuensi
logis yang melanda dunia terdapat dua belahan kelompok Negara yang memiliki fungsi sesuai dengan potensi dan kemampuan mencetak sumber daya unggulan komparatif. Secara garis besar dua kelompok negara itu yakni
a. Negara yang memperoleh hasil pertanian dan,
b. Negara yang memproduksi barang industri
Melihat masing-masing sumber daya yang sifatnya fungsional, maka jalinan hubungan dagang antar kelompok negara tersebut menjadi sebuah kenyataan, secara teoritis kedua bentuk hubungan akan mendatangkan keuntungan yang seimbang antar kedua belah pihak.
Selang beberapa waktu selama jalinan hubungan berlangsung, nampak bahwa negara-negara industri yang padat modal dan teknologi menjadi semakin kaya, sedangkan negara pertanian justeru jauh tertinggal. Neraca perdangan yang terjalin antar keduanya tempaknya menjadi timpang. Sebab pada kenyataannya negara yang bertugas memproduksi barang industri, lebih banyak mendapat keuntungan dibandingkan negara yang memproduksi barang pertanian. Melihat kenyataan demikian, dalam diri kita muncul serangkaian pertanyaan: apa yang menjadi penyebab ketimpangan hubungan itu? Mengapa kemudian terjadi dua kelompok negara – yaitu kelompok negara miskin yang biasanya merupakan negara pertanian dan kelompok negara kaya yang merupakan negara industri?
Sebagai refleksi atas kenyataan demikian, menurut Budiman (1996) terdapat dua kelompok teori yang muncul secara berkelanjutan:
Pertama: teori-teori yang menjelaskan bahwa kemiskinan ini terutama disebabkan oleh faktor-faktor yang terdapat didalam negeri-negara yang bersangkutan. Teori kelompok pertama ini kemudian dikenal dengan Teori Modernisasi.
Kedua: Teori-teori yang lebih banyak mempersoalkan faktorfaktor eksternal sebagai penyebab terjadinya kemiskinan di negara-negara tertentu. Kemiskinan lebih banyak dilihat sebagai akibat bekerjanya kekuatan-kekuatan luar yang menyebabkan negara yang bersangkutan gagal melakukan pembangunannya. Teori-teori ini masuk dalam kelompok teori struktural yang kemudian melahirkan Teori Dependensia atau Teori Ketergantungan.

a. Teori Modernisasi
Pada hakikatnya daya pikir dari teori modernisasi lebih berorientasi pada pembentukan mentalitas baru bagi manusia di negara-negara berkembang. Dengan menempa kesadaran manusia agraris agar menerima pola pikir barat yang cenderung “rasional instrumental” maka konsepsi modernisasi menjadi komoditi di kalangan masyarakat yang menempatkan mentalitas sebagai penyebab perubahan.
Karena modernisasi merupakan budaya yang berasal dari barat maka modernisasi tidak lepas dari keberadaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam masyarakat lalu konsepsi modernisasi berkembang menjadi asumsi yang tidak usah dipertanyakan lagi kebenarannya.
Gambaran kematangan masyarakat menurut teori modernisasi, dilukiskan sebagai sebuah model linear yang bergerak ke arah masyarakat industri. Masyarakat industri dalam teori modernisasi dibangun dengan orientasi masa depan yang lebih baik. Kematangan masyarakat menuju masyarakat industri, memiliki bentuk transisi yang cukup panjang dan lama dalam bentuk orientasi sekarang. Dalam masyarakat transisi bentuk rasionalitas yang diharapkan belum muncul sebagai potensi utama, sebab modernisasi baru direspons sebagai ‘kekaguman’ bentuk luar dari kebudayaan barat. Namun, sebagian besar masyarakat di negara berkembang telah melihat bahwa tradisi yang dimilikinya secara turun temurun merupakan sejumlah faktor yang menghambat kemajuan. Tradisi ditempatkan sebagai lawan pola pikir modernisasi yang sangat rasional. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa modernisasi yang menggejala di Negara berkembang tidak memperhatikan budaya lokal dan tercerabut dari ekologi murni masyarakat asli, oleh karena itu bersifat ahistoris.
Dalam teori modernisasi, indikator tingkat kemodernan masyarakat adalah pada nilai dan sikap hidup maupun system ekonomi yang menghidupinya. Sementara untuk membedakan manusia modern dan manusia tradisional adalah pada orientasi masa depannya. Tampaknya teori-teori modernisasi bertolak dari landasan material yang kuat, suatu bentuk eksploitasi manusia dan alam lingkungan yang berorientasi pada kelimpahan material.

b. Teori Dependensia atau Ketergantungan
Kemunculan teori dependensia merupakan perbaikan sekaligus antitesis dari kegagalan teori pembangunan maupun modernisasi dalam menjalankan tugasnya mengungkap jawaban kelemahan hubungan ekonomi dua kelompok negara di dunia. Teori ini muncul di Amerika Latin, yang menjadi kekuatan reaktif dari suatu kegagalan yang dilakukan teori modernisasi. Tradisi berpikir yang sangat kental dari teori ini timbul akibat kejadian dalam varian ekonomi, yaitu pada tahun 1960-an.
Dalam konsep berpikir teori ketergantungan, pembagian kerja secara internasional mengakibatkan ketidakadilan dan keterbelakangan bagi negara-negara pertanian. Dari sini pertanyaan yang muncul adalah mengapa teori pembagian kerja internasional harus diterapkan jika ternyata tidak menguntungkan semua negara ?
Teori modernisasi menjawab masalah tersebut dengan menuding kesalahan pada negara-negara tersebut dalam melakukan modernisasi dirinya. Hubungan internasional dalam kontak dagang justru membantu negara-negara tersebut, melalui pemberian modal, pendidikan dan transfer teknologi. Akan tetapi teori dependensi menolak jawaban yang diberikan oleh teori modernisasi.
Teori yang bersifat struktural ini berpendapat bahwa kemiskinan yang dialami negara dunia ketiga (negara pertanian) akibat dari struktur perekonomian dunia yang bersifat eksploitatif, dimana yang kuat melakukan penghisapan terhadap yang lemah. Surplus yang seharusnya dinikmati negara dunia ketiga justeru mengalir deras kepada negara-negara industri maju.
Perkembangan teori ketergantungan selanjutnya sangat terkait dengan, upaya memahami lingkar hubungan makro antar berbagai negara dalam proses pembangunan masyarakatnya. Analisa teori ketergantungan cukup futuristik untuk membahas masalah globalisasi yang mencakup organisasi perdagangan nasional (World Trade Organization) yang mengatur produksi perusahaan-perusahaan Multy National Corporation (MNC). Bahwa sebenarnya telah terjalin hubungan yang tidak adil antara Negara berkembang dengan negara maju. Meskipun kelihatannya Negara maju memberi suntikan dana dalam bentuk utang kepada Negara berkembang, tetapi sebetulnya telah mencekik mereka perlahan-lahan dengan membikin tata hubungan ekonomi internasional yang eksploitatif.

Sekelumit uraian dari teori-teori perubahan sosial menurut kacamata sosiologi diatas hanyalah menunjukkan ilustrasi keragaman analisa sosiologi dalam rentangan perkembangan produksi teorinya. Masih terdapat turunan teori yang lain lagi, antara lain: teori sistim dunia dan teori-teori kritis lainnya. Tentu saja kemunculan setiap teori selalu dilatarbelakangi oleh situasi dominan dibelakangnya. Sebuah teori merupakan perwujudan dari harapan warga masyarakat pendukungnya. Dari sini teori sosiologi klasik sesungguhnya lebih berfungsi sebagai pembuka gerbang nalar manusia untuk mengungkap masyarakat tatkala akal budi yang tercermin dalam ilmu pengetahuan dan teknologi tumbuh berkembang menjadi mindset peradaban dunia. Teori-teori berikutnya lebih membedah kasus-kasus kelemahan seputar perkembangan gerbong “kuasa nalar” atas dunia. Hingga di penghujung abad ini teori dasar tersebut tengah mengalami perdebatan serius. Apalagi perbaikan teoritik yang menyusulnya mulai mendorong potensi masyarakat dunia ketiga untuk tampil dalam panggung sejarah.
Dalam hal ini tentunya pendidikan sebagai bagian dari masyarakat tidak bias dipisahkan dari arah perubahan yang menggejala. Dinamika orientasi pendidikan selalu berjalan beriringan dengan konteks wilayah sosial-politik yang menaunginya. Sehingga pada praktik pendidikan terjadi perbedaan yang menajam antar negara. Negara maju dengan segala keberhasilan peradabannya tentunya sudah menghantarkan orientasi pendidikan yang menjadi satelit acuan penting bagi aktivitas pendidikan di Negara berkembang. Sementara itu demi mengejar ketertinggalan, negara berkembang mencoba menyesuaikan perpaduan hokum perkembangan masyarakat (masih seputar modernisasi) dengan penerapan sistim pendidikannya.

3. Perubahan Sosial dan Pendidikan
Sejalan dengan penjelasan perubahan sosial di atas maka sebenarnya di manakah letak posisi pendidikan. Dalam hal ini kita mengingat penuturan Eisentandt dalam Faisal dan Yasik (1985) institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyataan sejarah. Pendidikan adalah suatu institusi pengkonservasian yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan budaya suatu masyarakat.
Melihat perkembangan masyarakat yang sering dilanda perubahan secara tiba-tiba, maka kemungkinan terjadinya dampak negatif yang akan menggejala ke dalam kehidupan masyarakat tidak dapat dihindari kehadirannya. Gejala ketimpangan budaya atau cultural lag, harus dapat diminimalisasi pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan masyarakat. Untuk itu sebagai lembaga yang berfungsi menjaga dan mengarahkan perjalanan masyarakat, pendidikan harus dapat menangkap potensi kebutuhan masyarakat.
Dalam proses perubahan sosial modifikasi yang terjadi seringkali tidak teratur dan tidak menyeluruh, meskipun sendi-sendi yang berubah itu saling berkaitan secara erat, sehingga melahirkan ketimpangan kebudayaan. Dikatakan pula olehnya bahwa cepatnya perubahan teknologi jelas akan membawa dampak luas ke seluruh institusi-institusi masyarakat sehingga munculnya kemiskinan, kejahatan, kriminalitas dan lain sebagainya merupakan dampak negatif yang tidak bisa dicegah.
Untuk itulah pendidikan harus mampu melakukan analisis kebutuhan nilai, pengetahuan dan teknologi yang paling mendesak dapat mengantisipasi kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan.
Karl Manheim dalam Faisal dan Yasik (1985) memfokuskan pandangannya untuk melihat aktivitas sekolah dalam melaksanakan proses pengajaran kepada para peserta didik. Secara jeli Manheim mengisyaratkan adanya semacam penyimpangan, di mana para siswa seolah-olah terobsesi pada angka prestasi, padahal tujuan pendidikan bukan itu.
Pembahasan dan analisis mengenai perubahan sosial dan perubahan pendidikan tidak pernah terlepas dari konsep modernisasi. Sebagai sebuah proses masyarakat dunia, modernisasi merupakan gejala universal yang dapat dijadikan sebagai kerangka acuan guna memahami konteks sosial dan pendidikan. Dari sinilah dapat ditarik ruang interpretasi mengenai perspektif perubahan sosial dan perubahan pendidikan.
Kata atau istilah modernisasi mempunyai banyak definisi. Meskipun bagitu, namun tetap ada satu kepastian bahwa pengembangan aplikasi teknologi manusia menjadi muara kelahiran modernisasi. Produk modernisasi sebagaimana terlihat pada masyarakat modern, ditandai oleh kehidupan industrialistis, dengan struktur pekerjaan serta ruang sosial yang kompleks, termasuk di dalamnya munculnya diferensiasi sosial yang semakin tajam.
Dalam menjelaskan tingkat modernisasi suatu masyarakat selain berpatokan pada kekuatan-kekuatan materiil baik itu ruang lingkup ekonomi maupun aplikasi teknologinya, ada banyak ahli lain yang mengedepankan pada atribut strukturalnya. Semisal Parson, Einsantand, Smelser, Buckley dan Marsh. Sebagaimana dituangkan dalam Faisal dan Yasik (1985) pendapat mereka lebih condong menempatkan diferensiasi sosial sebagai titik tolak analisisnya.
Menurut mereka paling tidak ada dua alasan, kenapa titik pangkal diferensiasi sosial begitu pentingnya untuk memahami modernisasi.
a) Diferensiasi merupakan suatu keniscayaan yang pasti dilalui oleh sistem sosial dalam mengadaptasikan diri terhadap perubahan-perubahan di lingkungannya, dan
b) Kemampuan untuk melakukan diferensiasi merupakan sebuah indikator positif mengenai kemampuan suatu sistem dalam menyesuaikan diri sesuai dengan proses-proses perubahan yang terjadi.
Suatu cara untuk menggambarkan hubungan perubahan dunia pendidikan dengan tumbuh kembangnya modernisasi, kiranya perlu berangkat dari konsep deferensiasi. Dengan berkembangnya diferensiasi sosial, secara perlahan-lahan akan mengubah fungsi dan sistem pendidikan agar berjalan sejalur dengan kecen derungan sosial tersebut. Perkembangan tersebut ditandai dengan adanya spesialisasi peran serta merebaknya organisasi di dalam sistem pendidikan, sehingga secara internal menumbuhkan diferensiasi struktural dalam tubuh pendidikan.
Proses yang mempengaruhi tubuh pendidikan ini dapat digambarkan dalam pengamatan komparatif antara masyarakat modern dengan masyarakat primitif. Pada masyarakat tradisional proses pendidikan menyatu dengan fungsi-fungsi lain yang kesemuanya diperankan oleh institusi keluarga. Sedangkan pada masyarakat modern proses pendidikan lebih banyak dipengaruhi oleh institusi di luar keluarga.
Meskipun terdapat perbedaan karakter pendidikan yang cukup tajam dalam kedua tipe masyarakat tersebut. Namun pada dasarnya masih tersimpan kemiripan fungsi pendidikan antarkedua tipologi masyarakat tersebut. Baik pendidikan pada masyarakat tradisional maupun masyarakat modern, keduanya sama-sama bertanggung jawab untuk mentransmisikan sekaligus mentransformasikan perangkat-perangkat nilai budaya pada generasi penerusnya. Dengan demikian, keduanya sama-sama menopang proses sosialisasi dan menyiapkan seseorang untuk peran-peran baru. Letak perbedaannya, tanpa banyak perubahan di dalam fungsi pendidikan menjadi semakin besar dan kompleks. Menurut Faisal dan Yasik (1985) alur perkembangan diferensiasi pendidikan dapat diterangkan dalam beberapa poin sebagai berikut.
a) Pendidikan pada masyarakat sederhana yang belum mengenal tulisan. Dalam kehidupan masyarakatnya mengembangkan pendidikan secara informal yang berfungsi untuk memberikan bekal keterampilan-keterampilan mata pencaharian dan memperkenalkan pola tingkah laku yang sesuai dengan nilai serta norma masyarakat setempat. Pada tingkatan ini, peran sebagai siswa dan guru secara murni ditentukan oleh ukuran-ukuran askriptif. Anak-anak menjadi siswa dilatarbelakangi oleh factor usia mereka, sementara guru disimbolkan sebagai representasi orang tua yang memiliki derajat karisma serta kewibawaan untuk mendidik kaum-kaum muda. Spesifikasi peran para guru itu, juga ditentukan oleh jenis kelamin (yang wanita mengajarkan memasak sementara para laki-laki mengajarkan berburu).
b) Pada tingkatan yang lebih maju, sebagaian proses sosialisasi teridentifikasi keluar dari batas keluarga, diserahkan kepada semua pemuda di masyarakat tentu saja dengan bimbingan para orang tua yang berpengalaman atau berkeahlian. Kurikulum pendidikan bukan semata-mata kumpulan dari latihan memperoleh ketrampilan-ketrampilan namun juga ditekankan soal-soal metafisik dan budi pekerti. Mengenai siapa yang berperan sebagai guru, tampaknya sudah mulai mempertimbangkan bakat dan pengalaman “berguru” yang pernah diperoleh. Dalam hubungan ini, sang guru bukanlah orang yang memiliki “spesialisasi khusus” seperti halnya spesialisasi-spesialisasi sekarang ini, namun para “siswa” bisa belajar banyak mengenai nilai-nilai kehidupan sebab guru dipandang sebagai sumber segala macam pengetahuan.
c) Dengan berkembangnya diferensiasi di masyarakat itu sendiri, maka meningkat pula upaya seleksi sosial. Beberapa keluarga atau kelompok meningkat menjadi semakin kuat dalam segi kekuasaan maupun kekuatan ekonominya dibandingkan warga masyarakat yang lain. Mereka yang telah menempati posisi kuat itu, secara formal membatasi akses mengenyam pendidikan bagi seluruh warga masyarakat. Pertimbangan utama dalam menentukan siapa-siapa yang menjadi “siswa”, terletak pada latar belakang kelas atau kterurunan seseorang. Sedangkan seleksi para “guru”, di samping disyaratkan memiliki tingkat pengetahuan yang lebih tinggi, juga diperhitungkan faktor kecerdasan dan bakatnya. Dari segi kurikulum sudah diperhitungkan kebutuhan-kebutuhan perkembangan zaman dengan memfokuskan perhatian pendidikan pada budi pekerti, hukum, teologi, kesenian serta bahasa. Guru masih berperan sebagai figur yang menguasai segala hal daripada sebagai spesialis dari suatu cabang pelajaran tertentu.
d) Pada tingkatan berikutnya hubungan antara pendidikan dengan masyarakat menjadi kian rumit dan semakin kompleks. Sejalan dengan arus industrialisasi dan kecenderungan diferensiasi sosial, maka spesialisasi peranan menjadi cirri istimewa masyarakat pada tingkatan keempat ini. Di sini pendidikan sudah berjenjang-jenjang begitu rupa, dan kualifikasi para pengajar sudah tersebar ke dalam bidang keahlian yang beragam pula. Dalam hubungan ini, sekolah mendapa beban-beban baru, yaitu sebagai pusat pengajaran bagi masyarakat luas, sebagai media seleksi sosial serta berperan pula sebagai lapangan pekerjaan.
Pesatnya arus diferensiasi serta spesialisasi selama dekade-dekade terakhir memicu beberapa perubahan dalam tubuh formasi pendidikan. Hal itu terjadi sebagai akibat dari mendesaknya permintaan masyarakat akan tersedianya tenaga-tenaga spesialis yang akan menopang bergulirnya roda kehidupan masyarakat yang tengah bertumpu pada kekuatan industri produk massal.
Dalam perkembangan ini, sistem pendidikan beranjak pesat menjadi institusi yang mempunyai “kedudukan penting” terutama dalam menopang perubahan sosial ekonomi (baik perubahan yang direncanakan maupun tidak), lalu pendidikan berkembang menjadi “jembatan” prestise dan status, selain juga tampil sebagai faktor utama mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal, baik intra maupun antargenerasi.

4. Gelombang Kekuatan yang Mengubah Masyarakat Manusia
Sesudah kita melihat bagaimana dan apa perubahan sosial, maka uraian selanjutnya akan membicarakan berbagai kekuatan sosial yang mengubah dunia yang mengglobal dewasa ini. Dari berbagai kekuatan yang mengubah kehidupan bersama umat manusia dewasa ini, terdapat tiga kekuatan yang besar, yaitu (1) demokratisasi, (2) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi komunikasi dan informasi, dan (3) globalisasi.
Ketiga kekuatan besar yang sedang mengubah kehidupan umat manusia dewasa ini selanjutnya akan dilihat pengaruhnya terhadap perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat kita. Perubahan-perubahan tersebut sangat berkaitan dengan kekuatan-kekuatan global yang tengah melanda masyarakat kita.
Pertama ialah masyarakat kita sedang berubah dari masyarakat yang relative masih tertutup menuju suatu masyarakat terbuka. Proses demokratisasi yang sedang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia, telah membongkar kehidupan tradisional masyarakat kita. Selanjutnya, masyarakat kita sesudah melampai masa krisis yang terjadi pada penghujung abad 20, akan dituntut melahirkan bentuk nasionalisme baru yang berhadapan dengan munculnya rasa kesukuan atau tribalisme. Keadaan masyarakat Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budayanya merupakan tantangan baru terhadap kehidupan nasional.
Kekuatan-kekuatan yang dibicarakan tersebut di atas tentunya akan mempengaruhi proses pendidikan manusia Indonesia yang menuntut kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam membina masyarakat baru.
a. Kekuatan Demokratisasi
Saat ini gelombang demokratisasi sedang melanda dunia. Semenjak beberapa waktu lalu dimana-mana telah terjadi penghancuran dinasti pemerintah otoriter oleh rakyat beriringan dengan tumbuhnya pemerintah yang demokratis. Meskipun bukannya tanpa hambatan namun dewasa ini menurut Huntington (1995) gelombang demokratisasi telah mencapai tahap ketiga. Menurut pengamatannya gelombang demokratisasi yang pertama berakar dari revolusi Perancis dan revolusi Amerika yang memperjuangkan hak-hak rakyat untuk mengatur dirinya sendiri.
Gelombang kedua terutama terjadi setelah perang dunia kedua dengan lahirnya nagara-negara baru di Afrika dan Asia dari daerah-daerah bekas penjajahan. Gelombang ketiga ditandai oleh pemerintah diktator di Eropa Selatan seperti Portugal telah terjadi penumbangan pemerintahan diktator pada tahun 1974, diikuti oleh pendemokrasian negara-negara Eropa Selatan lainnya seperti Yunani dan Spanyol. Sejak tahun 1980 proses demokratisasi mulai menelan dunia komunis seperti Polandia. Rontoknya Negara-negara komunis pada penghujung tahun 80-an ditandai oleh rontoknya tembok Berlin yang memisahkan Berlin Barat yang demokratis dan Berlin Timur yang komunis. Rontoknya pemerintahan diktator komunis mencapai klimaksnya dengan bubarnya negara Uni Sovyet. Sampai permulaan abad 21 ini proses demokratisasi terus berlangsung.
Sampai di sini kita lihat pengertian demokrasi berhubungan dengan sistem pemerintahan, yaitu pemerintah oleh rakyat melalui para wakilnya di dalam suatu dewan atau majelis. Demokrasi itu sendiri bukan merupakan suatu nama benda tetapi lebih merupakan suatu proses yaitu proses demokratisasi. Perwujudan asas-asas demokrasi terus berkembang sampai dewasa ini. Ada negara yang telah mapan pelaksanaan demokrasi ada yang baru berada pada tingkat konsolidasi, ada pula yang baru pada tahap transisi dari pemerintahan yang diktator ke arah pemerintahan yang demokratis.
Dewasa ini pengertian demokrasi tidak dibatasi kepada pengertian politik tetapi juga menyangkut hal-hal dalam bidang sosial, ekonomi, hukum, HAM. Jadi demokrasi telah merupakan suatu sikap dan cara hidup, baik di dalam lingkungan terbatas maupun di dalam lingkungan bernegara. Kini kita berbicara mengenai demokrasi sosial, demokrasi ekonomi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, kedudukan hukum yang sama dari setiap warga negara. Prinsip demokrasi adalah menghargai akan martabat manusia dengan hak-hak asasinya.
1) Perkembangan Demokrasi
Pada dasarnya demokrasi muncul bersamaan dengan perkembangan negara kebangsaan (nation-state). Seperti yang telah dijelaskan, munculnya negara kebangsaan sejalan dengan penolakan manusia terhadap penindasan pemerintahan absolut dari monarki absolut. Lahirnya negara-negara kebangsaan pada abad 19 bersamaan pula dengan lahirnya industri modern di Eropa yang dipicu oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Kemajuan hak-hak rakyat biasa mulai muncul sehingga mengubah cara hidup manusia. Kehidupan perkotaan mulai marak, hak-hak buruh mulai dimunculkan sehingga tidak jarang terjadi keributan-keributan sosial yang menuntut perbaikan. Hak asasi manusia mulai ditonjolkan karena manusia mulai melihat terjadinya ketimpangan-ketimpangan sebagai ekses kapitalisme. Masalah ekonomi semakin menonjol dan perkembangan demokrasi banyak dihubungkan dengan perkembangan ekonomi.
Perkembangan ekonomi yang tinggi akan melahirkan kebutuhan untuk memperoleh pendidikan bagi rakyat banyak terutama di dalam era industrialisasi. Tenaga kerja manusia diganti dengan mesin dan untuk itu diperlukan ilmu pengetahuan dan pelatihan bagaimana cara memegang mesin-mesin tersebut.
Sejalan dengan meningkatnya mutu sumber daya manusia karena pendidikan, lahirlah kelas baru di dalam masyarakat yang disebut kelas menengah. Meluas dan meningkatnya pendidikan bagi rakyat dibarengi dengan lahirnya kelas menengah yang besar dan kuat, melahirkan budaya baru. Budaya baru tersebut didukung oleh warga negara yang semakin berpendidikan, semakin bertanggung jawab dan menguasai berbagai jenis kompetensi yang diperlukan di dalam masyarakat modern. Semua perubahan ini merupakan pendukung dari proses demokratisasi.
Perkembangan pemerintahan yang demokratis ternyata mengenal berbagai tipe atau jenis. Menurut Haynes (2000) ada tiga jenis pemerintahan yang demokratis, yaitu (1) demokrasi formal, (2) demokrasi permukaan (fasade), dan ( 3) demokrasi substantif.
Demokrasi formal ditandai dengan adanya pemilihan umum yang bebas dan adil serta kompetitif. Ide pokoknya ialah adanya pilihan yang bebas. Banyak negara yang masih muda berada di dalam jenis ini. Secara formal negara-negara itu melaksanakan pemilihan umum namun di dalam praktiknya negara-negara tersebut tergolong negara diktator. Demokrasi-permukaan (fasade) dapat kita lihat di dalam bentuk pemerintahan yang kelihatan pada permukaannya sebagai pemerintahan yang demokratis, tetapi sebenarnya masih jauh dari prinsip-prinsip demokrasi. Pada hakikatnya pemerintah yang demikian hanya berbaju demokrasi, tetapi tetap membatasi hak-hak warga negara, misalnya batasan di dalam mengeluarkan pendapat, pembatasan untuk berkumpul dan berserikat, memberangus pers yang tidak sejalan dengan pemerintah.
Mungkin saja negara mempunyai perwakilan dari rakyat tetapi sistem pemerintahannya adalah sistem feodal. Pemerintah mempunyai hak mutlak di dalam mengatur negaranya meskipun rakyatnya diberi peluang untuk memilih wakil-wakilnya melalui pemilihan umum. Bentuk yang terakhir ialah demokrasi substantif. Di dalam pemerintahan yang demokrasi subtantif ialah bukan hanya dikenal demokrasi formal melalui pelaksanaan pemilihan umum yang bebas dan adil serta kompetitif, tetapi juga prinsip-prinsip demokrasi dilaksanakan di dalam seluruh bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Demokrasi telah menjadi cara dan gaya hidup dari setiap anggotanya.
2) Demokratisasi dan Pendidikan
a) Revolusi Industri
Seperti yang telah diuraikan, revolusi industri telah mengubah banyak aspek kehidupan. Dengan adanya perkembangan industri maka struktur produksi dan konsumsi berubah total, dari ekonomi yang tertutup menjadi ekonomi yang terbuka. Begitu pula struktur permodalan, berubah dengan lahirnya kapitalisme.
Dari perkembangan industri muncullah suatu kelas baru, yaitu kaum buruh yang semakin lama semakin kuat dan menuntut hakhaknya. Tidak mengherankan apabila di dalam revolusi industry melahirkan pemikiran-pemikiran perubahan sosial yang baru, seperti komunisme dan sosialisme. Sejalan dengan itu pula berkembang kota-kota besar sebagai pusat industri. Terjadilah dorongan ke kota-kota atau urbanisasi yang melahirkan banyak permasalahan sosial. Sejalan dengan itu pula nilai-nilai masyarakat yang tradisional dihancurkan oleh lahirnya nilai-nilai baru.
Perubahan nilai tersebut mengubah bentuk-bentuk kehidupan manusia termasuk kehidupan keluarga. Keluarga sebagai dasar kehidupan sosial mulai tergoyah dan lebur, serta dikuasai oleh nilai-nilai komersial.
Sejalan dengan proses industrialisasi dengan nilai-nilai sosialnya yang baru, maka lahirlah apa yang disebut kelas menengah. Apabila sebelumnya di dalam masyarakat terdapat golongan elit atau feodal yang berkuasa disertai dengan penguasaan modal, dan dibawahnya lapisan besar masyarakat yang miskin dan tertindas, maka dengan revolusi industri telah lahir kelas baru di dalam masyarakat, yaitu kelas menengah. Kelas menengah ini semakin lama semakin besar, berpengaruh dan terkenal dengan nilainilainya yang progresif dan anti establisment. Kelas menegah ini merupakan kelompok masyarakat yang dinamis, yang berkembang kemampuan intelektualnya dan tidak jarang dari mereka menjadi pembela golongan rakyat banyak. Nilai-nilai kelas menengah mendorong lahirnya suatu masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Mereka itulah warga negara yang meminta partisipasinya lebih diakui di dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka aktif di dalam mewujudkan hak-hak politiknya, partisipasinya di dalam kegiatan ekonomi dan sejalan dengan itu lahirnya bisnis pekerjaan baru yang belum dikenal sebelumnya. Kelas menengah ini menempati pos-pos yang sangat strategis di dalam dinamika perubahan sosial. Di dalam partisipasinya dalam perubahan sosial mereka menempati dan mengubah stratifikasi sosial yang ada.
Dari manakah kelas menengah itu memperoleh visi yang baru sehingga menjadi pelopor dari perubahan sosial? Sejalan dengan revolusi industri serta makin sadarnya warga Negara untuk berpartisipasi di dalam semua aspek kehidupan, telah didorong oleh suatu program untuk meningkatkan taraf kecerdasan rakyatnya. Sejalan dengan itu, program wajib belajar mulai muncul di negara-negara industri pertengahan abad 19. Program wajib belajar mulai diperkenalkan bukan hanya di belahan bumi Eropa, tetapi juga di Amerika Utara dan Jepang. Partisipasi masyarakat untuk memperoleh pelajaran melahirkan programprogram wajib belajar sebagai perwujudan dari hak asasi manusia.
Bagaimana peranan pendidikan pada abad 21, dalam era globalisasi? Memang pendidikan telah dilihat sebagai suatu sarana untuk mempercepat proses dekolonisasi dan meningkatkan mutu kehidupan dari rakyat terjajah. Oleh sebab itu, di dalam salah satu program PBB sejak dilahirkan ialah meningkatkan dan mempercepat program pendidikan di negara-negara bekas jajahan. Badan PBB, UNESCO mempunyai tugas antara lain untuk meningkatkan dan menyebarluaskan pendidikan untuk semua orang. Semua manusia mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan. Hanya melalui pendidikan dapat diwujudkan suatu masyarakat demokratis dan terbuka sehingga kemiskinan, ketidakadilan, kriminalitas, dapat diwujudkan untuk orang banyak. Pemerintahan yang demokratis tetapi mengabaikan pendidikan bagi rakyatnya merupakan suatu penipuan dan kejahatan kemanusiaan.
b) Proses Demokratisasi dalam Era Informasi
Di dalam masyarakat demokratis diperlukan warga Negara yang cerdas, artinya yang dapat mengambil bagian secara intelegen di dalam kehidupan politik. Warga negara tersebut harus dapat memilih sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan yang tepat dan cepat. Pengambilan keputusan yang cepat dan tepat di dalam pemilihan umum atau di dalam mengambil keputusankeputusan politik banyak dibantu oleh penemuan-penemuan di dalam bidang teknologi khususnya teknologi informasi. Kemajuan teknologi informasi yang pada saat ini telah memasuki era internet dan semakin lama semakin canggih, akan sangat membantu di dalam proses pertimbangan dan pengambilan keputusan baik oleh para pemilih maupun bagi pemerintah. Kita lihat betapa peranan televisi dan internet di dalam proses pemilihan presiden di Amerika Serikat. Tanpa televisi dan internet proses pemilihan dan keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemilih serta calon dalam pemilu akan sangat lamban.
Proses demokratisasi akan memasuki babak baru dalam era digital. Gerakan sosio-politik baru yang bersifat internasional memiliki nilai-nilai atau ide antara lain untuk menyamakan keterampilan dan sumber teleteknologi. Masalah ini memang merupakan masalah internasional. Di dalam pertemuan-pertemuan internasional telah disadari akan adanya perbedaan di dalam nagara-negara industri dan negara-negara berkembang. Digital divide akan lebih memperlebar jurang pemisah antara negara maju dengan negara berkembang. Kini terdapat usaha-usaha internasional untuk menjembatani digital divide ini.
Selain daripada itu, gerakan sosio-politik baru menganjurkan kepada pemanfaatan teleteknologi untuk meningkatkan martabat manusia, misalnya di dalam perluasan informasi mengenai hak asasi manusia. Demikian pula dengan adanya penggunaan teknologi akan lebih membuka kehidupan masyarakat dengan pengenalan berbagai jenis alternatif. Selanjutnya, dengan teleteknologi dapat ditingkatkan kewajiban-kewajiban antarnegara masalah identitas dan pengembangan generasi muda, generasi masa depan. Selain gerakan sosio-politik baru, juga terdapat kampanye dan strategi sosio-politik baru yang meliputi upaya untuk meningkatkan pelayanan universal dalam pemanfaatan telekomonikasi, meningkatkan kemampuan melek komputer dan memasyarakatkan teknologi digital, termasuk di dalam bidang politik. Era demokrasi masa depan akan banyak dipengaruhi oleh era digital yang mempercepat komunikasi, penyebaran informasi, dialog antarkelompok, antarbangsa dan antarumat manusia. Masyarakat global akan sangat dibantu oleh kemajuan di dalam bidang teknologi informasi yang sangat pesat perkembangannya.
c. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bagaimanakah dengan keadaan kehidupan masyarakat dan negara dewasa ini? Ternyata sumber kemakmuran dan kekuatan bukan lagi terletak pada luas wilayah dan sumber daya alamnya yang melimpah tetapi telah berpindah pada penguasaan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah peradaban baru umat manusia. Terdapat tiga kekuatan yang dominan yaitu (1) ilmu pengetahuan, (2) teknologi sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dan (3) informasi. Ketiga kekuatan ini tidak berhubungan lagi secara langsung dengan nasionalitas. Ilmu pengetahuan tidak perlu menyebarangi tapal batas suatu Negara dan oleh sebab itu tidak lagi memerlukan paspor dan visa.
Demikian pula informasi berembus ke mana-mana tanpa batas dan tidak ada yang dapat menghentikan atau menghambatnya. Teknologi informasi telah mengubah kebudayaan negara menuju kebudayaan global karena sekat-sekat yang mengisolasikan kehidupan berbagai masyarakat dan negara telah dihapuskan. Futuris Alvin Toffler dalam Anshori (2000) mengatakan bahwa ada tiga gelombang peradaban hingga saat ini, yaitu.
1) Gelombang peradaban teknologi pertanian (8000 SM – 1500 M)
2) Gelombang peradaban teknologi industri (1500 – 1970 M)
3) Gelombang peradaban informasi (1970 – sekarang).
Masing-masing gelombang tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan pada era tersebut. Di dalam peradaban pertanian teknologi terbatas pada pengelolaan lahan-lahan pertanian untuk mencukupi kehidupan dasar manusia. Revolusi industri yang dimulai dengan kemajuan ilmu pengetahuan pada masa renaisans dalam kebudayaan Eropa, telah melahirkan ilmu pengetahuan yang diterapkan di dalam perkembangan industry modern. Mesin-mesin industri seperti mesin uap, mesin pemintal dalam industri garmen, tambang-tambang muncul sesudah masa Aufklarung. Kemajuan industri yang pesat tersebut, di samping meningkatkan taraf hidup rakyat khususnya dalam kebudayaan Eropa, juga telah melahirkan ekses-ekses, seperti imperalisme dan kolonialisme dalam rangka untuk memperoleh bahan baku dan pemasaran hasil industri. Demikian pula perkembangan industry telah melahirkan berbagai masalah sosial seperti masalah perburuhan, masalah urbanisasi dan bahkan menimbulkan gesekan antaragama dan ilmu pengetahuan.
Pada masa gelombang teknologi informasi yang telah melahirkan kemudahan-kemudahan dalam berkomunikasi, telah melahirkan suatu masyarakat dunia yang disebut global village. Perubahan-perubahan mendasar tersebut kini semakin lama semakin memudahkan kehidupan manusia di dalam berkomunikasi dalam berbagai bidang. Alisyahbana (2000) mengemukakan ada lima era industry baru yang akan datang, yaitu. 1) Era industri rekreasi (sampai 2015). Di dalam era ini akan lahir dengan pesatnya berbagai jenis rekreasi dan industri hiburan (entertainment). Industri rekreasi ini lahir bersamaan dengan semakin meningkatnya tingkat kemakmuran rakyat. Semakin besar pendapatan rakyat semakin banyak waktunya yang terluang untuk berekreasi bersama-sama dengan keluarga.
Kebudayaan Disneyland yang lahir di Los Angeles kini telah merebak ke seluruh dunia di dalam bentuk-bentuk yang sejenis. Demikian pula telah lahir industri perhotelan, pusat-pusat rekreasi baik yang modern maupun yang sederhana dengan kegiatan-kegiatan penunjang lainnya seperti transportasi yang cepat, perusahaan-perusahaan tour dalam berbagai jenis kian berkembang dengan sangat pesar. Begitu pula perkembangan yang pesat dari industri pariwisata telah menimbulkan kebutuhan untuk penguasaan bahasa, khususnya bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi dunia.
2) Era bioteknologi. Kemajuan penelitian-penelitian di segala bidang bioteknologi sangat mengagumkan meskipun menimbulkan banyak persoalan. Kita dewasa ini mengenal penelitian-penelitian biotek yang antara lain menghasilkan produkproduk pertanian hasil rekayasa. Dalam bidang ilmu genetika kini sedang digalakkan penelitian mengenai genom manusia.
Dalam bidang peternakan kita mengenal kegiatan-kegiatan cloning pada binatang. Era bioteknologi ini sangat menjanjikan di dalam upaya menghadapi ledakan penduduk dan persediaan pangan bagi umat manusia yang terbatas. Untuk menghadapi ekses-ekses dari rekayasa genetik, telah digalakkan penelitian-penelitian mengenai bioetika yaitu etika tentang rekayasa bioteknologi. Era bioteknologi yang sedang berkembang pesat ini diperkirakan akan terus marak sampai sekitar tahun 2100.
3) Era mega-material. Di dalam era ini misalnya, dikenal mengenai research nano-technology dan quantum physics. Perkembangan nanoteknologi sangat menjanjikan di dalam kualitas hidup manusia. Seperti diketahui sistem metric yang dikemukakan oleh Gabriel Mouton seorang pakar dari Lyons tahun 1670 dan kemudian diterima oleh pemerintah Perancis pada tahun 1795. Sistem metric ini merupakan suatu sistem desimal untuk ukuran panjang dan berat. Ukuran nano adalah sepermilyar dari meter (10-9). Bahkan teknologi nano ini mungkin akan terus dikembangkan menjadi pico teknologi (10-12 atau sepertriliun). Ukuran yang sangat kecil ini tentunya akan mengubah berbagai produk elektronik yang semakin kecil sehingga sangat memudahkan bagi pemakainya. Demikian pula di dalam bidang-bidang teknik yang lain nano teknologi ini akan terus dikembangkan baik dalam bidang kedokteran, pangan, teknologi, pokoknya semua bidang kehidupan. Diperkirakan nano teknologi ini akan berkembang dengan sangat pesatnya.
4) Era atom baru (fusi, laser). Era ini diperkirakan akan sangat berkembang pada tahun 2100 – 2500.
5) Era angkasa luar baru. Diperkirakan sebelum tahun 3000 penjelajahan angkasa luar dari manusia telah dapat menjadi kenyataan. Pada masa itu pesawat angkasa luar telah merupakan alat transportasi umum.
Demikianlah gambaran kasar mengenai perubahan yang sangat mendasar yang belum dapat kita gambarkan pada saat ini bentuk kehidupan manusia menjelang 3000.

d. Globalisasi
Globalisasi adalah proses kebudayaan yang ditandai dengan adanya kecenderungan wilayah-wilayah di dunia, baik geografis maupun fisik, menjadi seragam dalam format sosial, budaya, ekonomi dan politik. Dalam kehidupan sosial proses global telah menciptakan egalitarianisme. Di bidang budaya memicu munculnya internalisasi kultural, di bidang ekonomi menciptakan saling ketergantungan dalam proses produksi dan pemasaran, dan di bidang politik menciptakan liberalisasi.
Hal-hal nyata yang terlihat dalam era global adalah meningkatnya integrasi ekonomi antar negara-negara di dunia, baik antarnegara maju, berkembang, dan keduanya. Globalisasi dengan demikian diwarnai oleh ekspansi pasar dalam bentuk konkret menjelma dalam berbagai penyelenggaraan pasar-pasar bersama regional seperti AFTA, NAFTA, APEC, EEC, dll. Ini merupakan ekspansi hubungan dagang serta formasi wilayah pasar terpadu di benua-benua Asia, Eropa, Amerika, Australia, dll. Proses per luasan pasar di seluruh wilayah penjuru dunia tersebut merupakan sebuah rekayasa sosial dengan skala luas, yang belum pernah terbayangkan sebelumnya, dengan menggunakan berbagai instrument seperti ilmu pengetahuan, teknologi, institusi sosial, politik dan kebudayaan.
Para pakar dari sudut penglihatannya masing–masing melihat adanya berbagai kecenderungan gelombang globalisasi. Alatas (2000) melihat empat perubahan mendasar yang dapat terjadi, yaitu.
1) Adanya suatu gelombang perubahan di dalam konstelasi politik global. Apabila sebelumnya politik global bersifat bipolar seperti misalnya Barat versus Timur, negara–negara industry maju versus negara–negara berkembang, negara–Negara demokrasi versus negara–negara totaliter dan sebagainya. Di dalam gelombang globalisasi konstelasi politik mengarah kepada multipoler. Perdagangan misalnya tidak lagi bersifat hubungan antara dua negara tetapi dengan berbagai negara.
2) Saling menguatnya hubungan antarnegara yang berarti semakin kuatnya saling ketergantungan. Keterkaitan antara negara dalam bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan hak–hak asasi manusia. Keterkaitan tersebut mempunyai dampak baik positif maupun negatif.
3) Globalisasi menonjolkan pemain–pemain baru di dalam kehidupan masyarakat, yaitu aktor–aktor nonpemerintah. Apabila sebelumnya para aktor terutama didominasi oleh pemerintah maka dalam era globalisasi muncullah aktor–aktor seperti ornop–ornop, atau disebut juga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Muncullah para aktor baru yang merasa sebagai salah satu stakeholder di dalam masyarakat, akan mengubah peran pemerintah di dalam fungsinya yang mengatur masyarakat. Daerah publik (public sphare) akan semakin meluas. Artinya pemerintah harus membuka diri dan lebih transparan untuk mendengar suara–suara dari masyarakat dan bukan hanya mendengar suara pemerintah sendiri. Masyarakat yang demikian menuju kepada masyarakat sipil atau masyarakat madani. Pengakuan terhadap hak–hak asasi manusia merupakan syarat dari suatu masyarakat sipil (masyarakat madani).
4) Lahirnya berbagai isu baru di dalam agenda hubungan–hubungan internasional. Isu–isu baru tersebut antara lain hak asasi manusia, intervensi kemanusiaan, perkembangan demokrasi atau demokratisasi, dan keinginan untuk mengatur suatu tata cara atau sistem pengelolaan global, misalnya di dalam lingkungan dunia yang berkenaan dengan paru–paru dunia.
Demikian pula rasa suatu kebutuhan akan adanya global governence yang mengatur tata cara dan kesepakatan didalam hidup yang mengglobal. Termasuk dalam kategori ini misalnya masalah terorisme internasional yang terkait dengan tragedi Black Tuesday 11 September 2001 yang merontokkan gedung World Trade Center di New York, dan Pentagon di Washington D.C.
Gelombang globalisasi bukan hanya mengubah tatanan kehidupan global, tetapi juga mengubah tatanan kehidupan pada tingkat mikro. Dalam hal ini kita berbicara mengenai pengaruh arus globalisasi di dalam ikatan kehidupan sosial. Seperti telah diuraikan, globalisasi dapat mengandung unsur-unsur positif, tetapi juga yang dapat bersifat negatif. Salah satu dampak negative dari proses globalisasi ialah kemungkinan terjadinya disintegrasi sosial. Beberapa gejala transisi sosial akibat globalisasi antara lain ialah hilangnya tradisi. Bentuk-bentuk budaya global telah memasuki kehidupan sosial pada tingkatan mikro, sehingga dikhawatirkan nilai-nilai tradisi lokal dan nilai-nilai moral yang hidup di dalam masyarakat semakin lama semakin menghilang. Hal ini disebabkan pula karena masih rendahnya pendidikan, terutama dinegara-negara berkembang. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, kemampuan selektif dan adaptasi terhadap perubahan-perubahan global mudah dipengaruhi sehingga tradisi lokal terancam punah. Lebih daripada itu, dengan hilangnya nilai-nilai tradisi sebagai pengikat kehidupan bersama mulai melonggar. Salah satu dampak dari globalisasi ialah meningkatnya kriminalitas kerah putih bahkan ada yang mengatakan bahwa masyarakat modern telah menderita penyakit kleptokrasi. Bentuk-bentuk kleptokrasi ini misalnya terlihat di dalam semakin meningkatnya gejala-gejala korupsi di banyak negara berkembang.
Menghadapi gejala-gejala disintegrasi sosial, Irwan Abdullah dalam Buchori (2001) menawarkan berbagai langkah untuk memperkuat masyarakat dengan konsep kapital sosial. Yang dimaksud dengan kapital sosial ialah suatu sistem nilai yang hidup dan dipelihara serta dihormati untuk dilaksanakan di terhadap hilangnya kapital sosial tersebut.
Dari berbagai uraian di atas menunjukkan bahwa suatu gejala proses perubahan sosial yang mahadahsyat, yang belum pernah dialami umat manusia sebelumnya. Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang sampai diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
3. Pendidikan sebagai Dasar PengembanganMasyarakat Baru
Dewasa ini boleh dikatakan pendidikan telah diadopsi oleh semua negara, baik negara berkembang maupun negara maju, dijadikan sebagai pondasi untuk menghadapi perubahan-perubahan besar di dalam kehidupan masyarakat dalam millennium ketiga. Hal ini dapat terbayang di dalam investasi pendidikan dari negara-negara tersebut. Pendidikan telah dijadikan prioritas utama dan pertama dari banyak negara untuk dijadikan sebagai pondasi membangun masyarakat yang lebih demokratis, terbuka bagi perubahan-perubahan global dan menghadapi masyarakat digital. Di dalam kampanye pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2000 baru-baru ini, pendidikan telah menempati kedudukan yang sangat penting dan dijadikan landasan pembangunan masyarakatnya. Demikian pula bagi negara-negara berkembang seperti negara-negara ASEAN boleh dikatakan semua Negara memberikan prioritas utama kepada pengembangan pendidikan yang tercermin di dalam alokasi dana pemerintah.
Sejalan dengan arah baru mengenai pendidikan di dalam pengembangan suatu masyarakat, maka ilmu pendidikan juga mempunyai orientasi baru.
a. Arah Baru Pedagogik
Di dalam perkembangannya, pedagogik terbatas kepada masalah- masalah mikro pendidikan, seperti perkembangan anak, proses belajar dan pembelajaran, fasilitas pendidikan, biaya pendidikan, manajemen pendidikan dan sebagainya. Di dalam perkembangannya dewasa ini, pedagogik ternyata tidak terlepas dari perubahan-perubahan sosial, politik dan ekonomi. Telah kita lihat, betapa perubahan pola-pola kehidupan masyarakat manusia dewasa ini yang semakin terbuka. Kehidupan politik yang semakin didominasi oleh gerakan demokratisasi. Hak-hak asasi manusia semakin menonjol di dalam setiap pemerintahan dan di dalam organisasi-organisasi dunia. Semuanya mengakui betapa besar peranan pendidikan di dalam membangun masyarakat dunia baru. Indonesia telah mulai menunjukkan gejala-gejala yang positif memprioritaskan pendidikan di dalam proses pembangunan masyarakat Indonesia baru di dalam APBN dan APBD yang akan datang.
Perubahan-perubahan sosial tersebut di atas telah membawa kepada suatu keperluan untuk memberikan orientasi baru terhadap pedagogik. Pedagogik bukan sekadar mencermati perkembangan anak sejak lahir sampai dewasa, atau mengenai proses pendidikan orang dewasa, atau menyimak mengenai proses belajar dan pembelajaran, tetapi lebih luas daripada itu, yaitu menempatkan perkembangan dan kehidupan manusia di dalam tetanan kehidupan global. Dengan demikian, pedagogik bukan hanya terbatas kepada ilmu mendidik dalam arti sempit, atau sekadar aplikasi ilmu jiwa pendidikan, tetapi juga membahas mengenai keberadaan manusia di dalam kebersamaan hidup yang mengglobal bagi umat manusia.
Dengan demikian, pedagogic merupakan bagian dari perubahan politik, bagian dari perubahan sosial dan juga bagian dari perubahan ekonomi, bukan hanya perubahan ekonomi bagi negara-negara maju, tetapi juga ekonomi yang dihadapi oleh kebanyakan negara berkembang yakni pemberantasan kemiskinan. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila investasi di dalam pendidikan dan pelatihan merupakan agenda paling urgen di dunia dewasa ini. Masalah-masalah pemberdayaan, partisipasi masyarakat, perencanaan dari bawah, perbaikan gizi, pengembangan civil society, pengembangan sikap toleransi antarbangsa, antaragama, antara lapisan kehidupan sosial ekonomi, antaretnis, multicultural education, merupakan topik-topik hangat di dalam pedagogik arah baru.
b. Pendidikan, Ekonomi, Politik, dan Kebudayaan
Pedagogik orientasi baru tersebut di atas, menunjukkan keterkaitan yang erat antara pedagogik dengan pertumbuhan ekonomi serta pertumbuhan politik. Demikian selanjutnya, pedagogik tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan di mana pendidikan itu merupakan bagian dari padanya. Kebudayaan merupakan sarana, bahkan jiwa dari kohesi sosial dari suatu masyarakat. Tanpa kohesi sosial tidak mungkin lahirnya proses pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan dan kebudayaan merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Mengisolasikan pendidikan dari kebudayaan berarti melihat proses pendidikan di dalam ruang hampa. Pakar-pakar ekonomi juga pakar-pakar kebudayaan dan politik melihat betapa pendidikan merupakan aspek yang sangat strategis di dalam menyiapkan suatu tata kehidupan manusia yang baru.
Demikianlah kita melihat bagaimana peranan pendidikan di dalam menata suatu masyarakat baru. Masyarakat baru yang berdasarkan paradigma baru, akan dapat dipersiapkan melalui proses pendidikan. Tidak berlebihan kiranya apabila pendidikan dewasa ini, seluruh dunia dianggap sebagai pondasi dari membangun masyarakat dunia baru.

G. PENUTUP

Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.
Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi.
Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi.
Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Abustam, M.I. (1989). Gerak Penduduk dan Perubahan Sosial. Jakarta: UI Press.
Daldjoeni, N. (1981). Masalah Penduduk dalam Fakta dan Angka. Bandung: Alumni.
Dance, Frank. “The ‘concept’ of communication. Journal of Communication, 20, 201-210 (1970).
Effendy, Onong Uchjana. (2003). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Effendy, Onong Uchjana. (1992). Spektrum Komunikasi. Bandung: Penerbit Mandar Maju
Fiske, John. (1999). Introduction To Communication Studies. 2nd Edition. London: Guernsey Press Co Ltd
Griffin, Em.(ed) 2003. A First Look at Communication Theory, 5 th edition, : New York McGraw Hill
Griffin, EM. (2003). A First Look at Communication Theory, 5th Edition. USA: McGraw-Hill
Littlejohn, Stephen W. (2002). Theories of Human Communication. USA: Wadsworth Group
Lee, E.S. (1984). Suatu Teori Migrasi. Yogyakarta: Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan UGM.
Mantra, I.B. (1985). Pengantar Studi Demografi. Yogyakarta: Nur Cahaya.
Miller, Katherine. (2002). Communication Theories: Perspectives, Processes, and Contexts. USA: McGraw Hill
Mulyana, Deddy. (2003). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Munir, R. (1981). Dasar-dasar Demografi. Jakarta: Fakultas Ekonomi UI.
Pardoko. (1987). Mobilitas, Migrasi, dan Urbanisasi. Bandung: Angkasa.
Pawito, 2007,Penelitian Komunikasi Kualitatif, Yogyakarta: ,LKIS.
Ruben, Brent D, Stewart, Lea P, 1998, Communication and Human Behaviour,USA:Alyn and Bacon
Rusli, S. (1982). Suatu Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta: LP3ES.
Suharso. (1972). Urbanisasi di Indonesia. Prisma No. 7. Jakarta: LP3ES.
Sukanto, Suryono dan Taneko, Soleman B. (1985) “Pengantar Konsep dan Teori Sosiologis”. Lampung : Universitas Lampung.
Sumaatmadja, N. (1981). Studi Geografi Suatu Pendekatan dan Analisis Keruangan. Bandung: Alumni.
Sunarto, H.S. (1985). Penduduk Indonesia Dalam Dinamika Migrasi 1971-1980. Yogyakarta: Dua Dimensi.
Susanto, Astrid. S. (1977). Komunikasi Kontemporer. Jakarta: Penerbit Binacipta
Susanto, Astrid S. (1983) “Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial”. Jakarta : Bina Cipta.
Witzany, Guenther. “The Logos of the Bios 2. Bio-communication. Umweb, Helsinki (2007).

Kategori:Uncategorized

Hello world!

Agustus 1, 2011 1 komentar

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can alway preview any post or edit you before you share it to the world.
Kategori:Uncategorized